Niat Puasa Syawal 6 Hari: Keutamaan, Tata Cara, dan Hukum Menggabungkan Niat

Syawal, puasa sunnah, puasa Syawal, niat puasa Syawal, Niat Puasa Syawal 6 Hari: Keutamaan, Tata Cara, dan Hukum Menggabungkan Niat

Setelah merayakan hari kemenangan Idul Fitri, umat Islam memasuki bulan Syawal yang memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan atau sunnah muakadah pada bulan ini adalah melaksanakan ibadah puasa Syawal selama enam hari.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sekaligus Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Solo, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., menjelaskan bahwa puasa ini merupakan kelanjutan dari ibadah di bulan Ramadan.

Keutamaan Puasa Syawal: Pahala Setahun Penuh

Mahasri memaparkan bahwa salah satu alasan mengapa bulan Syawal sangat dinanti adalah karena besarnya ganjaran yang dijanjikan Allah SWT bagi mereka yang berpuasa selama enam hari.

"Enam hari ini keutamaannya di antara keutamaan puasa sunnah, puasa Syawal ini Allah akan memberikan ganjaran seperti kita puasa dalam waktu satu tahun. Ganjarannya itu memang luar biasa," tutur Mahasri dikutip dari ums.ac.id pada Minggu (22/3/2026).

Hal ini merujuk pada hadis sahih yang menjadi dasar hukum pelaksanaan ibadah tersebut:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun.” (HR. Muslim, no. 1164).

Mengingat besarnya pahala tersebut, Mahasri mendorong umat Muslim untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

"Untuk itu karena keutamaan yang seperti itu, maka memang perlu menyempatkan melaksanakan puasa sunnah ini," tambahnya.

Tata Cara: Bolehkah Tidak Berurutan?

Mengenai teknis pelaksanaannya, banyak masyarakat yang bertanya apakah enam hari tersebut harus dilakukan secara berturut-turut. Mahasri menjelaskan bahwa pelaksanaan puasa Syawal sangat fleksibel, asalkan masih dalam rentang bulan Syawal (2 Syawal hingga akhir bulan).

Menurutnya, jemaah boleh melakukan puasa secara berturut-turut jika memiliki kelonggaran waktu. Namun, jika ada agenda sosial seperti halal bihalal, puasa tersebut boleh dijeda.

“Misalkan besok ada halal bihalal, diselani (dijeda) dulu halal bihalal-nya. Karena kalau sudah bersama dengan teman, saudara, menikmati sajian kita kok puasa itu kan kelihatannya gimana gitu ya, maka boleh diselani. Yang penting 6 hari itu berada di bulan Syawal,” jelas Mahasri.

Larangan Menggabungkan Niat (Double Niat)

Terkait fenomena menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa sunnah lainnya, seperti puasa Senin-Kamis, Mahasri memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa niat yang digunakan haruslah fokus pada puasa Syawal.

“Jangan double niatnya, puasa Senin Kamis sekaligus puasa Syawal. Enggak ada tuntunannya seperti itu buat dapat ganjaran double,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam puasa sunnah, seseorang diperbolehkan membatalkan puasa di tengah jalan jika ada urusan tertentu tanpa ada dosa, karena waktu pengerjaannya masih longgar selama sebulan.

Namun, ia mengingatkan agar tidak membatalkannya jika sudah mendekati akhir bulan.

"Tapi kalau sudah hari terakhir, eman-eman (sayang sekali)," ungkapnya.

Dalam perspektif pendidikan Islam, janji pahala setara satu tahun ini disebut sebagai metode targhib (memberi kabar gembira atau iming-iming pahala). Hal ini bertujuan untuk membangkitkan semangat umat setelah berjuang menjalankan puasa wajib sebulan penuh.

Mahasri memahami bahwa bagi sebagian pekerja berat, berpuasa bukanlah perkara mudah. Terutama bagi mereka yang bekerja di luar ruangan dan terpapar panas matahari.

“Jadi orang kalau sudah puasa sebulan penuh, bagi orang yang kerja berat kan terasa berat sekali sebulan penuh itu. Sehingga ketika Allah kemudian menuntunkan puasa sunnah yang 6 hari, iming-imingnya setara dengan satu tahun,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang