Puasa Syawal 6 Hari: Niat, Tata Cara, dan Hukum Gabung dengan Qadha
Setelah Idul Fitri 1447 Hijriah, umat Islam mulai memasuki bulan Syawal yang identik dengan anjuran puasa sunah selama enam hari.
Amalan ini kerap menjadi kelanjutan ibadah setelah Ramadhan, sekaligus bentuk menjaga konsistensi dalam berpuasa.
Dengan memasuki bulan syawal, umat Islam mulai mencari informasi terkait tata cara pelaksanaannya, mulai dari niat hingga waktu yang tepat.
Lantas, bagaimana bacaan niat dan panduan menjalankan puasa Syawal?
Niat dan waktu pelaksanaan puasa Syawal
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada (2/5/2023), puasa Syawal tetap memerlukan niat sebagai syarat sah ibadah.
Namun, berbeda dengan puasa wajib, niat puasa sunah dapat dilakukan sejak malam hari maupun pada siang hari, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Berikut beberapa bacaan niat puasa Syawal:
Niat sejak malam hari (berurutan):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ للهِ تعالى
- Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sittatin min Syawwāl lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Niat sejak malam (tidak berurutan):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى
- Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnatis Syawwāl lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya niat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta’ala.”
Niat pada siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى
- Nawaitu shauma hādzal yaumi ‘an adā’i sunnatis Syawwāl lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Saya niat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah Ta’ala.”
Adapun waktu pelaksanaan puasa Syawal dimulai sejak tanggal 2 Syawal dan tidak harus dilakukan secara berurutan, selama masih dalam bulan Syawal.
Panduan puasa Syawal
Setelah membaca niat, pelaksanaan puasa Syawal pada dasarnya sama seperti puasa pada umumnya. Berikut panduan singkatnya:
- Menahan diri sejak fajar hingga maghrib
- Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
- Tidak melakukan hal yang membatalkan puasa
- Seperti makan dan minum dengan sengaja, serta perbuatan lain yang dapat membatalkan puasa.
- Disunahkan sahur
- Meski puasa sunah, sahur tetap dianjurkan karena mengandung keberkahan.
- Menyegerakan berbuka
- Saat waktu maghrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka.
- Boleh tidak berurutan
- Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan atau terpisah, selama masih dalam bulan Syawal.
Hukum menggabungkan dengan puasa qadha
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, muncul pertanyaan apakah puasa tersebut dapat digabung dengan puasa Syawal.
Para ulama menjelaskan bahwa menggabungkan puasa qadha dengan puasa Syawal diperbolehkan.
Seseorang tetap dapat memperoleh pahala puasa Syawal meskipun digabung dalam satu niat.
Namun, pahala yang diperoleh tidak sepenuhnya sama dengan puasa Syawal yang dilakukan secara khusus.
Keutamaan puasa Syawal
Keutamaan puasa Syawal didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim No. 1164)
Untuk memperoleh keutamaan tersebut secara maksimal, para ulama menganjurkan agar puasa qadha diselesaikan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang