Bolehkah Kurban Pakai Paylater atau Cicilan? Ini Penjelasan Buya Yahya agar Ibadah Tak Berujung Dosa
Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, di era digital saat ini, muncul pertanyaan baru yang sering dibahas masyarakat, apakah boleh berkurban menggunakan cicilan atau layanan paylater?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh ulama ternama Indonesia, Buya Yahya. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa berkurban dengan cara meminjam uang atau mencicil sebenarnya boleh saja, tetapi harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama terkait unsur riba yang dilarang dalam ajaran Islam.
Menurut Buya Yahya, hal pertama yang harus diperhatikan jika seseorang ingin berkurban dengan meminjam uang adalah memastikan pinjaman tersebut bebas dari riba. Ia mengingatkan bahwa riba dapat merusak nilai ibadah yang seharusnya membawa pahala.
“Kalau kita kurban dengan meminjam dulu tentunya harus waspada pinjamannya, pinjam uangnya tidak pakai riba. Harus hati-hati,” kata Buya yahya yang dikutip dari kanal YouTube-nya pada Rabu, 22 April 2026.
Buya Yahya juga menyarankan agar umat Muslim tidak memaksakan diri untuk berkurban jika kondisi keuangan belum memungkinkan. Ia menilai bahwa memaksakan diri hingga harus berutang justru bisa menimbulkan beban di kemudian hari.
Menurutnya, langkah paling bijak adalah menabung sejak jauh hari sebelum Idul Adha tiba. Dengan cara ini, seseorang dapat berkurban tanpa harus terbebani utang.
“Kemudian jawabnya lebih baik kita adalah menabung. Sudahlah jangan maksakan kita melakukan satu kebaikan dengan harta sampai ngutang-ngutang. Karena ngutang itu mula-mulanya enak, ujungnya yang berat,” terang Buya.
Selain itu, Buya Yahya menekankan pentingnya memahami sistem cicilan atau paylater yang digunakan. Tidak semua layanan cicilan bebas dari bunga atau biaya tambahan yang berpotensi termasuk riba.
Ia mengingatkan bahwa beribadah dengan cara yang mengandung unsur dosa justru menjadi hal yang merugikan. Dalam pandangannya, lebih baik tidak berkurban daripada berkurban dengan cara yang salah.
“Ingat hati-hati jangan sampai ada ribanya. Kalau ada ribanya itu adalah sebuah kebodohan kita melakukan ibadah dengan dosa. Kan aneh lebih baik tidak korban enggak dosa daripada kita maksakan harus pinjam lalu melakukan dosa,” tegasnya.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa ibadah kurban termasuk ibadah sunnah, bukan wajib. Oleh karena itu, seseorang tidak perlu merasa berdosa jika belum mampu melaksanakannya.
Ia menegaskan bahwa berkurban dengan cara yang salah, seperti menggunakan pinjaman berbunga, justru dapat menimbulkan kerugian secara spiritual.
“Berkorban adalah sunnah. Tapi kalau kita melakukan kurban dengan dosa, rugi namanya. InsyaAllah menabung dan insyaAllah dicukupkan. Setelah itu bisa korban tanpa harus ngutang,” tandasnya.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa menabung menjadi solusi paling aman dan bijak bagi umat Muslim yang ingin berkurban. Dengan perencanaan keuangan yang baik, ibadah kurban dapat dilakukan dengan tenang tanpa menimbulkan beban utang.