Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar di Rutan, Kalau Nolak: Mendem di Penjara Berpuluh-puluh Tahun
Aktor Ammar Zoni kembali duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026. Namun, agenda sidang kali ini justru membuka bab baru yang mengejutkan. Dalam keterangan terdakwa, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan tekanan yang ia alami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Sebelum mengungkap ceritanya, Ammar Zoni terlebih dahulu meminta jaminan perlindungan hukum kepada majelis hakim. Ia mengaku khawatir keselamatannya terancam jika membuka fakta yang dialaminya. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Kemudian, Ammar mulai mengurai kronologi yang menurutnya menjadi awal mula masalah. Ia menceritakan kondisi kamar tahanan yang dihuni empat orang, salah satunya seorang narapidana bernama Jaya yang baru dipindahkan dari blok lain.
Menurut Ammar, Jaya sempat menawarkan “pekerjaan” dengan imbalan uang Rp10 juta. Tugasnya terdengar sepele, hanya diminta mengamati proses transaksi narkoba. Namun tawaran itu langsung ditolaknya.
"Si Jaya menawarkan mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta cuma ngeliatin doang," ucap Ammar Zoni.
Alih-alih tergoda, Ammar justru menertawakan tawaran tersebut.
"Saya ketawa Yang Mulia, harga saya enggak segitu kan," kata mantan suami Irish Bella ini.
Namun, Ammar menegaskan penolakan itu karena tak ingin kembali terjerumus.
"Buat apa saya harus ngelihatin narkoba juga segala macam. Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk kan gitu, jadi saya tolak," imbuhnya.
Tak lama setelah penolakan itu, insiden penggeledahan kamar terjadi. Pada 3 Januari 2025, kamar Ammar digeledah petugas Rutan Salemba dan ditemukan narkoba di ventilasi. Ammar mengaku kaget dan bingung karena merasa tak pernah memiliki barang tersebut.
"Di malamnya sekitar Isya, Pak Eka datang, lalu dia langsung bilang 'Mana HP lo?' Saya kasih langsung," kata Ammar Zoni.
Ammar kemudian dibawa bersama tahanan lain dan diberi tahu soal temuan narkoba.
"Saya tanya ini masalahnya apa, (kata petugas) 'sudah enggak usah ini, lo katanya bilang dia ngasih barang narkoba ke lo'," tuturnya.
Masalah tak berhenti di situ. Ammar mengaku mengalami tekanan serius saat menjalani pemeriksaan BAP.
"Saya ditekan di-BAP," katanya singkat.
Ia menegaskan isi BAP tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya dan mencabut keterangan tersebut di persidangan.
"Karena memang pada dasarnya itu tidak keterangan saya. Saya di bawah tekanan," ucap Ammar Zoni.
Puncaknya, Ammar mengaku diminta menyiapkan uang Rp300 juta agar kasusnya tak berlanjut.
"Dari penyidiknya tetap menekan saya 'Sudah lah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lo siapkan dana Rp300 juta per kepala'," imbuh Ammar Zoni.
Tak hanya itu, ia juga diminta menanggung biaya tahanan lain.
"Dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya," katanya.
Ketika hakim menyinggung tanda tangan dalam BAP, Ammar mengaku menandatangani tanpa pendampingan hukum.
"Tanda tangan ini memang saya, tapi lembar depan ini enggak ada. Saya enggak didampingi pengacara," kata aktor 32 tahun ini.
Ammar bahkan mengaku mendapat ancaman saat meminta kehadiran kuasa hukum.
"Yang saya sesalkan itu waktu di saat saya diintimidasi oleh penyidik ini, saya sudah mengatakan untuk saya menghubungi pengacara saya," ujar Ammar Zoni.
"Tapi permasalahannya 'Lo kalau mau bicara ngomong sama lawyer berarti lo maunya ini lanjut nih, mau diperkarain bener-bener nih, gue bikin nih bener-bener lo mendem di dalam penjara berpuluh-puluh tahun', kata dia," imbuh kakak Aditya Zoni ini.