Datangi KPK, Menko Airlangga Bantah Bahasa Kasus Suap Kantor Pajak

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung KPK
Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung KPK

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Airlangga menegaskan, kedatangannya itu bukan untuk membahas kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

“(Kasus) pajak tidak kami bahas ya tadi,” kata Airlangga kepada wartawan usai bertemu dengan perwakilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, dia mempersilakan lembaga antirasuah untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Silakan berproses,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar. (Ant)