KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo di Madiun, Sita 25 Sepeda Balap dan 2 Mobil Mewah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Yunus Mahatma, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, yang terletak di Jalan Sumatera Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (13/11/2025) malam.
Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 18.00 WIB.
Barang Mewah yang Disita Tim KPK
Sepeda Balap
Selama penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang mewah yang ditemukan di rumah Yunus Mahatma.
Salah satu barang yang disita adalah 25 sepeda balap mewah dengan merek-merek ternama seperti Polygon, Santacruz, Dohan, Trex, dan Brompton.
Diperkirakan, setiap sepeda balap yang disita memiliki nilai belasan hingga ratusan juta rupiah.
Sepeda-sepeda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam truk milik Polres Madiun Kota untuk dibawa ke kantor KPK. Tim KPK juga mendokumentasikan setiap sepeda yang disita.
Mobil Mewah
Selain sepeda, tim KPK juga menyita dua mobil mewah milik Yunus Mahatma yang terparkir di rumahnya.
Kedua mobil tersebut adalah sebuah Rubicon merah dengan nomor polisi N 47MA dan sebuah BMW warna silver dengan nomor polisi cantik L 47 MA.
Proses penyitaan dilakukan dengan memeriksa kondisi kedua mobil, termasuk menyalakan mesin dan lampu mobil.
Sebagai tanda barang bukti, KPK memasang tali plastik merah bertuliskan "KPK" di bagian depan kedua mobil tersebut.
Keamanan Penggeledahan Rumah Dirut RSUD Ponorogo
Penggeledahan rumah Yunus Mahatma berlangsung tertutup. Pintu rumah ditutup rapat selama proses penggeledahan.
Di luar rumah, dua unit mobil Samapta Polres Madiun Kota terparkir untuk menjaga jalannya penggeledahan.
Lima personel KPK tampak melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang disita. Anggota polisi bersenjata lengkap juga tampak berjaga di depan rumah.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniarto, mengonfirmasi bahwa anggotanya hanya bertugas membantu pengamanan selama kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
“Kami hanya pembantu pengamanan kegiatan rekan-rekan APH (KPK),” terang Wiwin. Saat ditanya APH yang dimaksud adalah KPK, Wiwin membenarkannya. “Iya (KPK),” ujarnya.
Kasus Suap dan Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Yunus Mahatma menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang juga melibatkan Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta sejumlah pejabat lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut barang-barang yang disita selama penggeledahan ini. "Kami cek dulu informasi tersebut," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Dua Mobil Mewah Milik Dirut RSUD dr. Harjono Ponorogo Disita KPK.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.