IHSG dan Rupiah Menguat, Kepastian Posisi Menkeu Purbaya Dinilai Jadi Faktor Utamanya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

 Pasar keuangan domestik makin bergairah, ditandai dengan berlanjutnya kinerja menggembirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah.

Pada akhir sesi perdagangan Jumat, 12 Juni 2026, IHSG naik 2,07 persen ke level 6.007,65 dengan volume transaksi menembus Rp21,60 triliun. Tercatat 615 saham menguat, 108 terkoreksi, dan 93 stagnan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)

Setali tiga uang, mata uang Garuda juga menunjukkan taringnya dan terus menjauh dari level 18.000. Rupiah ditutup di posisi Rp17.860 per dolar AS, menguat tajam 128 poin atau 0,71 persen dari pembukaan perdagangan. 

Rally positif ini salah satunya dipicu oleh kepastian dari istana untuk mempertahankan posisi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sebuah langkah yang memberikan jaminan stabilitas kebijakan bagi para investor.

"Stabilitas di level kementerian memberi sinyal positif bagi investor karena mengurangi ketidakpastian kebijakan jangka pendek," kata Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, Jumat, 12 Juni 2026.

Esther menilai penegasan status Menkeu Purbaya memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan fiskal yang jelas, sehingga investor tidak ragu untuk kembali mengalirkan modalnya ke Indonesia.

Namun Esther mengingatkan, untuk menjaga momentum penguatan Rupiah dan IHSG dalam jangka panjang, Indonesia harus mampu memenuhi tujuh syarat mendasar yang menjadi pertimbangan investor global. 

"Pertama, kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia," jelas Esther. 

Kedua, prospek ekonomi pasar yang baik. Ketiga, ketersediaan bahan baku yang memadai.

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Ilustrasi mata uang Rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keempat, ekosistem yang mendukung. Kelima, integrasi rantai pasok global. Keenam, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, air dan lainnya yang baik. Ketujuh, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah," kata dia.

Jika ketujuh faktor itu bisa dipenuhi, kata Esther, aliran modal asing akan lebih mudah masuk dan memperkuat nilai tukar rupiah serta pasar modal dalam negeri.