Ditanyakan Prabowo, Mengapa Dana Pemda Rp 203 Triliun Masih Mengendap di Bank?

Menjelang akhir tahun 2025, jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank masih sangat besar.
Hal itu pun ditanyakan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," ujar Tito, usai menemui Prabowo di Istana, Senin (24/11/2025).
Per tanggal 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen. Sehingga, tingkat serapan belanja pemerintah daerah pun belum maksimal.
"Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat," katanya.
Alasan Dana Pemda Masih Mengendap di Bank
Tito menjelaskan, ada sejumlah penyebab dana pemda masih banyak yang mengendap di bank.
Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemda masih sibuk menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) nya yang meliputi kepala dinas, sekretaris daerah, dan lain-lain.
Kemudian, banyak daerah yang mempersiapkan anggaran tersebut untuk digunakan membayar kontrak akhir tahun 2025.
"Memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari," tutur Tito.
Menurut Tito, hal ini berbeda dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, yang diurus langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat, tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda," ujar dia.
Pernah Disorot Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyoroti banyaknya dana pemda yang belum digunakan dan mengendap di bank.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Rabu (15/10/2025) menunjukkan, dana pemda yang mengendap di bank hingga akhir September 2025 mencapai Rp 234 triliun.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun,” jelas Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tambahnya.
Berikut adalah daftar 15 pemda dengan simpanan uang terbanyak di bank hingga akhir September 2025:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "15 Pemda dengan Jumlah Dana Mengendap di Bank Paling Banyak, DKI Jakarta Teratas"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.