Masyarakat Boleh Manfaatkan Kayu Pascabanjir Sumatera, Ini Penjelasan Pemerintah

Setelah masuk hari ke-25 pascabanjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, tumpukan kayu gelondongan masih menggunung di pemukiman warga dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kondisi ini terjadi di berbagai daerah terdampak, mulai dari Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Di Aceh Tenggara, kayu gelondongan terlihat memenuhi pemukiman penduduk dan DAS Kali Alas, yang berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I dan Sungai Mamas.
Kayu-kayu tersebut terseret arus banjir bandang pada Kamis (27/11/2025) lalu dan hingga kini masih berserakan, termasuk di jalan nasional yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.
Selain kayu, material lumpur dan bebatuan juga menempel tebal di badan jalan, memicu debu beterbangan ke rumah warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Gubernur Aceh: Kayu Boleh Dimanfaatkan Korban Banjir
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperbolehkan masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir untuk kebutuhan mendesak korban bencana.
“Kayu gelondongan yang ada di lokasi banjir, silakan diambil untuk kebutuhan korban banjir, misalnya membuat tempat pengungsian sementara atau kebutuhan lainnya. Namun, harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Muzakir saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Sabtu (20/12/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam kunjungan tersebut, Muzakir didampingi Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal, Sekretaris Daerah Yusrizal ST, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Mereka meninjau kerusakan parah, termasuk di Pondok Pesantren Badrul Ulum dan rumah-rumah warga yang tertimbun kayu gelondongan berukuran besar.
Muzakir menyebutkan, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur seperti jalan nasional, jembatan, dan rumah warga akan dilakukan bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Namun, ia menegaskan kebutuhan paling mendesak saat ini adalah hunian sementara bagi para pengungsi.
Selain Aceh Tenggara, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu juga meninjau Jembatan Putus Mbarung di Kecamatan Babussalam, Jembatan Natam, serta lokasi pengungsian di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe.
JK Soroti Kayu di Sungai Picu Bencana
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut menyebabkan terputusnya akses keluar masuk warga di empat desa, sehingga warga kesulitan mendapatkan bantuan terutama beras, air bersih dan obat-obatan, serta berpotensi longsor susulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Sorotan serupa disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (20/12/2025).Menurut Jusuf Kalla, banjir besar tidak hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan lingkungan di wilayah hulu, yang menyebabkan kayu-kayu hanyut menyumbat aliran sungai.
“Banjir ini menimbulkan kerusakan yang cukup besar. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya kayu yang masuk ke sungai akibat perubahan lingkungan di bagian atas. Ini harus segera diselesaikan, terutama bulan ini dan bulan depan,” ujar JK dikutip dari
Ia menegaskan, penanganan kayu pascabanjir tidak boleh ditunda dan harus dilakukan secara sistematis.
“Solusinya jelas, kayu-kayu ini harus dipotong dan diangkut. Yang bisa dimanfaatkan, manfaatkan. Yang tidak bisa, buang di tempat tertentu,” tegasnya.
JK menyebutkan, kayu yang masih layak dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bahan bangunan, perabot rumah tangga, hingga kebutuhan hunian.
“Bisa untuk perumahan, bisa untuk meja, kursi, macam-macam. Yang penting dimanfaatkan semaksimal mungkin agar masyarakat tidak semakin kesulitan,” katanya.
Izinkan Pemanfaatan Kayu
Di Sumatera Utara, Gubernur Bobby Nasution juga memperbolehkan warga memanfaatkan kayu gelondongan untuk memperbaiki rumah yang rusak.
“Masyarakat masih ada yang mengungsi. Rumahnya mungkin mereka perbaiki mandiri karena rusak ringan, butuh kayu-kayu, silakan saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/12/2025).
Bobby menjelaskan, Kementerian Kehutanan sebelumnya telah memberikan izin pemanfaatan kayu untuk penanggulangan bencana.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia mengatakan, pemerintah telah mengatur pemanfaatan kayu gelondongan melalui surat edaran Kementerian Kehutanan yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah.
“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait pemanfaatan kayu-kayu untuk kepentingan rehabilitasi, termasuk pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Prasetyo dalam di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh regulasi telah disiapkan dan masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kondisi Warga Belum Pulih
KAYU GELONDONGAN: Foto udara kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh, Jumat (5/12/2025). Kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo pasca diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11) yang menimpa puluhan rumah warga di desa setempat.
Memasuki hari ke-25 pascabanjir di Kabupaten Aceh Tamiang, kondisi sejumlah kawasan perkotaan seperti Kecamatan Kota Kuala Simpang dan Karang Baru masih memprihatinkan.“Suplai air bersih belum ada, genangan sisa banjir masih terlihat jelas, listrik masih padam bergilir, tumpukan sampah di mana-mana,” ujar Febri, relawan Ruang Visual Lhokseumawe, Minggu (21/12/2025).
Ia menyebutkan, jalan antardesa masih tertutup lumpur setinggi lutut orang dewasa. Febri pun mengajak relawan dari seluruh Indonesia untuk membantu pemulihan pascabanjir di Aceh.
Sementara itu, warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Irwansyah, mengatakan rumah-rumah di kampungnya banyak yang rata dengan tanah.
“Rumah hancur semua, terutama yang di pinggiran sungai. Kayu-kayu banyak di mana-mana. Bahan pangan, obat, dan air bersih juga belum mencukupi,” tuturnya.
Kayu Banjir untuk Hunian Sementara, UGM Turun Tangan
Di tengah kondisi tersebut, para peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) menggagas pemanfaatan kayu hanyutan banjir sebagai bahan hunian sementara (huntara) bagi korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Grup riset “Tangguh”, yang melibatkan lintas disiplin Arsitektur, Teknik Sipil, serta Perencanaan Wilayah dan Kota, menilai kayu hanyutan relatif tahan 3–4 tahun dan cocok untuk hunian transisi.
“Terpal atau tenda darurat tidak cukup manusiawi jika warga harus tinggal lama menunggu hunian tetap,” ujar Ardhya Nareswari, salah satu peneliti UGM, Sabtu (20/12/2025) dikutip dari
Hunian dirancang berbasis keluarga, menggunakan bahan lokal, teknologi sederhana tanpa takikan, serta melibatkan penyintas dalam proses pembangunan.
“Strukturnya hanya pakai baut, alatnya cukup bor. Harapannya masyarakat bisa membangun rumahnya sendiri dengan cepat,” jelas Ashar Saputra, peneliti UGM lainnya.
Hunian sementara ini diperkirakan memiliki masa pakai 3–5 tahun, sambil menunggu proses perencanaan hunian permanen yang memerlukan waktu panjang, mulai dari pemetaan risiko hingga relokasi.
Dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pemanfaatan kayu pascabanjir, masyarakat diharapkan dapat segera bangkit, sekaligus mengurangi risiko bencana serupa akibat tumpukan material di sungai.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini