Akhir Damai Kasus SMAN 1 Cimarga: Minta Maaf, Laporan Dicabut, dan Siswa Disanksi

damai, kepsek tampar siswa merokok, kepsek SMAN 1 Cimarga, Kepala SMAN 1 Cimarga, Kepala SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan, kepsek tampar siswa, Akhir Damai Kasus SMAN 1 Cimarga: Minta Maaf, Laporan Dicabut, dan Siswa Disanksi, Siswa dan Kepala Sekolah Saling Memaafkan, Dini Dinonaktifkan, Plh Kepala Sekolah Ditunjuk, Laporan Dicabut, Proses Islah di Sekolah, Siswa Tetap Diberi Sanksi Teguran, Gubernur: Disiplin Tanpa Kekerasan

Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

Orangtua siswa mencabut laporan, sementara siswa yang kedapatan merokok tetap mendapat sanksi pembinaan dari sekolah.

Peristiwa itu bermula ketika Dini Fitria menegur seorang siswa berinisial I (17), yang kini duduk di bangku kelas XII, karena kedapatan merokok di sekitar lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat bersih pada Jumat (10/10/2025).

Dalam teguran tersebut, Dini diduga melakukan tindakan fisik dengan menampar siswa, hingga kasus itu viral di media sosial dan memicu aksi mogok belajar 630 siswa SMAN 1 Cimarga.

Siswa dan Kepala Sekolah Saling Memaafkan

Setelah menjadi perhatian publik, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara Dini Fitria dan siswa tersebut.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (15/10/2025).

Dalam kesempatan itu, siswa berinisial I menyampaikan penyesalan atas tindakannya yang merokok di lingkungan sekolah.

“Ibu, saya minta maaf karena sudah membuat kesalahan yang fatal,” ucap I dengan nada penyesalan, dikutip dari TribunBanten.com.

Dini Fitria kemudian memaafkan siswa tersebut dan turut menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya saat menegur.

“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf terkait kata-kata ibu. Semoga di hati kamu lukanya nanti hilang,” ujar Dini.

Ia menegaskan bahwa tindakannya bukan karena niat untuk menyakiti muridnya, melainkan refleks spontan dalam upaya menegakkan kedisiplinan.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan di Serang.

“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” tambahnya.

Dini Dinonaktifkan, Plh Kepala Sekolah Ditunjuk

Usai insiden tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten menonaktifkan sementara Dini Fitria untuk meredam situasi di lingkungan sekolah.

Sebagai gantinya, Ahmad Subakin ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala SMAN 1 Cimarga.

Ahmad mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan, mengingat saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Bojongmanik.

“Ya saya, hanya menjalankan tugas atasan,” ujar Ahmad kepada TribunBanten.com, Rabu (15/10/2025).

Ia berharap proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga dapat kembali berjalan kondusif.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga semoga bisa kembali normal,” ujarnya.

Dini pun menyambut kebijakan penonaktifannya secara legawa, dan menyebut langkah tersebut sebagai upaya menenangkan situasi pascaaksi mogok siswa.

“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” katanya.

Laporan Dicabut, Proses Islah di Sekolah

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan orangtua siswa telah sepakat mencabut laporan polisi terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

Proses pencabutan laporan dijadwalkan berlangsung Kamis (16/10/2025) setelah acara islah atau perdamaian di sekolah.

“Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut,” ungkap Iyan.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut akan dihadiri kepala sekolah, orangtua siswa, serta pengacara yang mewakili keluarga.

Siswa Tetap Diberi Sanksi Teguran

Meski laporan terhadap kepala sekolah dicabut, Dinas Pendidikan Provinsi Banten memastikan siswa tetap mendapat sanksi pembinaan karena merokok di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang SMA Dindik Banten, Adang Abdurrahman, mengatakan penegakan disiplin di sekolah harus tetap berjalan, namun dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan kekerasan.

“Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orangtua juga sudah menerima. Jadi, siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok,” kata Adang di SMAN 1 Cimarga, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan perlindungan terhadap peserta didik.

“Penegakan disiplin harus dilakukan dengan pembinaan, bukan kekerasan,” tegas Adang.

Gubernur: Disiplin Tanpa Kekerasan

Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik.

“Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar pembinaan karakter tetap dilakukan dalam koridor pendidikan yang manusiawi,” ujar Andra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.