Akhirnya Polemik Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Ditegur Merokok, Saling Memaafkan

kepsek tampar siswa merokok, Kepala SMAN 1 Cimarga, Kepala SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan, kepsek tampar siswa merokok dinonaktifkan, kepsek tampar siswa, Akhirnya Polemik Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Ditegur Merokok, Saling Memaafkan

Perselisihan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), akhirnya berakhir damai.

Keduanya dipertemukan dalam proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam pertemuan itu, Dini dan Indra saling menyampaikan permintaan maaf dan sepakat melanjutkan proses belajar mengajar dalam suasana yang kondusif.

Dini mengakui ada kekhilafan dalam menegur siswanya yang kedapatan merokok di sekitar sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak dilandasi niat untuk menyakiti muridnya.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” ujar Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu, dikutip dari Antara.

Ia juga menyambut baik hasil mediasi tersebut.

“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” ucapnya.

Penegakan Disiplin dan Pengakuan Kekhilafan

Dini menegaskan bahwa sebagai kepala sekolah sekaligus pendidik, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedisiplinan siswa. Ia menilai perilaku seperti merokok di sekitar sekolah tidak bisa ditoleransi karena dapat menjadi kebiasaan buruk di lingkungan pendidikan.

“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru. Apa pun yang saya lihat sebagai bentuk penyimpangan, saya merasa perlu menegur,” katanya.

Meski begitu, Dini mengakui bahwa tegurannya saat itu sempat diwarnai emosi.

“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ujarnya.

Penonaktifan Bersifat Sementara

Terkait kebijakan penonaktifan sementara yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Dini menyebut langkah tersebut bertujuan untuk meredakan situasi setelah aksi mogok siswa.

“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” katanya.

Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar pembinaan karakter siswa dilakukan dengan cara yang lebih bijak dan komunikatif.

“Intinya, kami baik-baik saja. Ini hubungan antara murid dan guru. Saya berharap semuanya bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.

Dini juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu belajar di sekolah untuk membentuk karakter dan disiplin siswa.

“Kami hanya punya waktu dari jam tujuh pagi sampai setengah empat sore untuk membina mereka. Itu waktu berharga untuk membentuk anak-anak agar berdisiplin dan beretika,” tambahnya.

Gubernur Tekankan Pembinaan Tanpa Kekerasan

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penegakan disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik. Ia menilai, insiden dugaan pemukulan siswa oleh kepala sekolah SMAN 1 Cimarga harus menjadi pelajaran agar pembinaan karakter tetap dilakukan secara manusiawi.

Kasus ini bermula dari aksi mogok belajar 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Mereka memprotes tindakan Kepala Sekolah Dini Fitria yang diduga menampar siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Indra mengaku diperlakukan kasar setelah dipergoki sedang merokok di warung dekat sekolah.

Ia menuturkan kepala sekolah marah, menendang punggung, menampar pipi kanan, serta melontarkan kata-kata kasar dan memaksanya mencari puntung rokok yang sempat dibuang.

Meski begitu, Dini menegaskan tidak keberatan dengan keputusan Pemprov Banten yang menonaktifkannya sementara.

“Tidak masalah (dinonaktifkan) karena ini bukan pemberhentian,” kata Dini kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar situasi sekolah kembali kondusif dan kegiatan belajar 630 siswa dapat berjalan normal setelah dua hari aksi mogok.

“Sifatnya (penonaktifannya) untuk menyelamatkan dunia pendidikan. Efeknya alhamdulillah karena sudah kembali lagi (masuk sekolah),” ujar dia.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pemprov Banten tersebut tidak bersifat permanen.

“Sifatnya sementara. Bisa hari ini, bisa besok aktif kembali. Ini bukan hukuman,” tegas Andra.

Ia menilai aksi mogok belajar tidak bisa dianggap wajar dan perlu direspons dengan langkah kebijakan yang tepat.

“Untuk menormalkan kembali, harus ada kebijakan atau langkah yang harus dilakukan, termasuk menonaktifkan kepala sekolah sesuai tuntutan siswa. Tapi harus kami sikapi, dan saya sampaikan, yang diambil oleh Disdik kemarin bukanlah hukuman,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.