Sopir Bank Jateng Nekat Bawa Kabur Rp 10 M, Buron Sepekan, Ditangkap Saat Lelap Tertidur

Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Anggun Tyas, nekat membawa kabur uang milik bank sebesar Rp 10 miliar.
Setelah buron selama sepekan, pelaku berhasil ditangkap polisi. Selama buron, pelaku menmakai uang hasil kejahatan itu untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.
Tim Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap Anggun di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku ditangkap polisi saat masih lelap tertidur.
"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 Miliar," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Uang Rp 10 miliar untuk beli rumah dan mobil
Selama buron seminggu, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli rumah, mobil, dan sejumlah barang-barang perabotan.
Rumah, mobil, dan perabot dibeli pelaku dari dana curian. Anggun diketahui membeli rumah senilai Rp 140 juta, namun baru dibayar Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang curian.
Selain itu, ia juga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, dan barang pribadi lainnya.
Polisi menduga ada pihak lain yang membantu Anggun, termasuk yang mengatur pembelian rumah yang kemudian jadi lokasi persembunyian.
"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Irham.
Kronologi pencurian uang Rp 10 miliar Bank Jateng
Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (1/9/2025). Saat itu, Anggun bertugas sebagai sopir pengantar pegawai bank untuk mengambil uang Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp 4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladak.
Seluruh uang yang diambil itu sudah dimasukkan ke dalam mobil operasional bank.
Namun, Anggun beralasan ingin memindahkan posisi parkir, lalu kabur bersama uang tunai senilai hampir Rp 10 miliar.
Pegawai bank langsung melapor ke Mapolresta Solo, dan sejak itu polisi memburu Anggun.
Dalam penggerebekan di Gunungkidul, polisi berhasil menyita sebagian besar uang curian. Hingga kini, polisi masih mendalami kemana saja aliran dana tersebut mengalir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.