Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Klaten: Rp 300 Juta Diamankan, Pelaku Belajar dari YouTube

uang palsu, Klaten, Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Klaten: Rp 300 Juta Diamankan, Pelaku Belajar dari YouTube

Kepolisian Resor Klaten membongkar jaringan uang palsu berkualitas tinggi di Klaten, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan pada Selasa (3/3/2026), empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti uang palsu senilai Rp 300 juta.

Kapolres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi uang palsu di sebuah hotel di Kecamatan Prambanan, Klaten.

"Pada Jumat 27 Februari 2026 kami melakukan penyelidikan, dan diamankan dua orang inisial SH (49) dan A (48)," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Klaten.

Diketahui, dua pelaku yang tertangkap lebih awal ini adalah warga asal Kabupaten Ciamis.

Dari tangan mereka, polisi menyita 151 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 15,1 juta.

Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli.

Pencarian ke wilayah Garut

Penyelidikan pun dikembangkan oleh polisi demi menemukan si pembuat uang palsu.

Menurut Faruk, polisi mengembangkan pencarian hingga ke wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ketika kita melaksanakan pengembangan ke wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat kita mengamankan dua orang tersangka lain," terang Faruk.

Dua pelaku tambahan tersebut adalah ND (45) dari Tasikmalaya dan MYD (42) dari Bandung. Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi uang palsu.

Saat penggerebekan, mesin cetak masih menyala, dan polisi menyita 1.300 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang setara dengan Rp 130 juta.

Diketahui, uang yang dicetak merupakan edisi terbitan 1999.

Belajar dari YouTube

Menurut Faruk, para tersangka bukan residivis,

Mereka memiliki kemampuan membuat uang palsu setelah belajar teknik produksi melalui tayangan YouTube dan media sosial lain.

"Untuk sablonnya ini untuk menimpa emboss (efek timbul) nya. Jadi apabila disinari UV itu timbul dari sablonannya itu," jelas Kapolres.

"Hampir-hampir mirip atau menyerupai uang asli," tambahnya.

Kelompok ini juga memproduksi uang kuno pecahan Rp 100 ribu, yang biasanya dijual ke kolektor atau digunakan dalam praktik tertentu, seperti kepercayaan untuk “menggandakan uang”.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua komputer, printer, alat emboss, alat potong, bahan kertas, alat sablon, dan telepon genggam.

Total uang palsu yang diamankan mencapai 3.556 lembar atau senilai Rp 300 juta.

Menurut Faruk, para pelaku mengaku mengedarkan uang palsu dilatarbelakangi faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penjualan uang palsu baik secara daring maupun penyerahan langsung.

Para pelaku dijerat Pasal 375 ayat (1) dan (2) jo Pasal 374 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Peredaran uang palsu jelang Lebaran

Dilansir dari , Selasa (3/3/2026), peredaran uang palsu marak terjadi jelang hari raya Idul Fitri, di mana masyarakat banyak berburu uang rupiah baru.

Polresta Malang Kota memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan maraknya jasa penukaran uang pecahan baru tak resmi menjelang Idul Fitri 2026.

Praktik penukaran di luar lembaga resmi rawan menjadi celah peredaran uang palsu di tengah meningkatnya kebutuhan pecahan baru.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan peredaran uang palsu dengan nilai tertera mencapai Rp 94 juta di wilayah hukumnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, lonjakan permintaan uang pecahan kecil selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri memang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelipkan uang palsu.

Jadi dia menyarankan, masyarakat agar menukar uang melalui bank atau titik layanan resmi yang diawasi otoritas terkait.

“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara financial” ujar Putu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang