Drama Pelarian Sopir Bank Jateng, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Pelarian sopir Bank Jateng berinisial A yang nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar akhirnya berakhir.
Polisi menangkap A saat tengah terlelap di rumah barunya di Kalurahan Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Polresta Solo dengan dukungan personel Polsek Panggang.
“(Ditangkap) di rumah, dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang. Tidak ada (perlawanan), posisi tidur mereka,” kata Gatot.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang sekaligus.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujarnya di Mapolresta Solo.
Menurutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Solo.
“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tegas Catur.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menujukan dua mobil barang bukti kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Senin (8/9/2025).
Aksi Nekat di Tengah Kelengahan
Kasus ini berawal dari pengambilan dana besar di Bank Jateng Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri pada Senin (1/9/2025).
Dalam mobil terdapat tiga orang, seorang teller, sopir, dan seorang anggota polisi.
Saat teller masih berada di dalam bank mengambil tambahan dana Rp 1 miliar, polisi pengawal sempat pergi ke toilet.
Momen itulah yang dimanfaatkan sang sopir untuk menjalankan aksinya.
Berdalih ingin memindahkan mobil di area parkir, A justru melajukan kendaraan keluar dari bank.
Rekaman CCTV memperlihatkan mobil meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.
Celah Pengawalan Bank
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan pengawalan dilakukan sesuai permintaan Bank Jateng Cabang Wonogiri.
“Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan. Kalau memang permintaan pengamanannya satu, ya dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya pihak yang membutuhkan pengamanan,” jelas Prastiyo, Rabu (3/9/2025).
Dalam kasus ini, bank hanya meminta satu polisi untuk mengawal uang hampir Rp 10 miliar, sehingga pengawasan menjadi longgar.
Dari Rp 10 Miliar ke Rumah Baru
Setelah membawa kabur uang miliaran rupiah, A sempat membeli sebuah rumah di wilayah Gunungkidul.
Namun, pelarian itu tak berlangsung lama. Hanya sepekan berselang, ia diringkus polisi saat tertidur di rumah barunya.
Barang bukti serta detail penggunaan uang curian masih dalam penyelidikan polisi.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri drama pelarian sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.