Cinta Beda Usia di Ponorogo: Karyawan Nikahi Bosnya yang Terpaut 28 Tahun

kisah Ahmad dan Sisri, pernikahan siri, Cinta Beda Usia di Ponorogo: Karyawan Nikahi Bosnya yang Terpaut 28 Tahun

Kisah cinta antara Ahmad Suryatna dan Sisri di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menarik perhatian publik.

Hubungan yang melibatkan perbedaan usia cukup signifikan, yakni 28 tahun, ini dimulai sejak 7 tahun yang lalu ketika Ahmad berusia 23 tahun.

Ahmad, yang bekerja sebagai karyawan di usaha jual beli sekam milik Sisri, akhirnya menjalin hubungan yang lebih dari sekadar atasan dan bawahan, dan menikahi bosnya yang berusia 58 tahun, seorang janda dengan dua anak dan dua cucu.

Awal mula kisah Ahmad dan Sisri

Awal mula pertemuan mereka terjadi di tempat kerja.

Meskipun hubungan mereka bermula dari relasi profesional, seiring berjalannya waktu, kedekatan yang terjalin menumbuhkan rasa kasih di antara mereka.

Sisri mengungkapkan bahwa ia merasa ragu saat Ahmad mengungkapkan niat untuk menikah.

Statusnya sebagai janda dengan anak dan cucu sempat membuatnya merasa tidak percaya diri.

Namun, setelah sering berinteraksi, ia mulai merasakan ketertarikan yang mendalam terhadap Ahmad.

“Saya juga kaget ketika dilamar pada tahun 2021. Kami akhirnya menikah secara siri,” ungkap Sisri, dikutip Tribun, Jumat (30/1/2026).

Sempat mendapat penolakan keluarga

Meski sempat menghadapi penolakan dari keluarga Sisri karena perbedaan usia, Ahmad menunjukkan kesungguhan yang perlahan-lahan meyakinkan keluarga.

"Orang tua Ahmad mendukung, dan keluarga saya akhirnya menerima keputusan ini. Saya terkejut saat merasakan ketertarikan Ahmad, tapi orang tua tidak keberatan," tambah Sisri.

Ahmad sendiri mengakui bahwa perhatiannya terhadap Sisri bukan hanya karena mereka bekerja bersama.

Selama tiga tahun bekerja, ia menyaksikan betapa baiknya Sisri memperlakukan dirinya dan keluarganya.

"Setelah mendapatkan restu dari orang tua, saya pun berani untuk melamar. Rasa sayang tumbuh seiring waktu, karena dia orangnya baik dan perhatian," jelas Ahmad.

Setelah menjalani pernikahan siri pada tahun 2021 dengan mahar sederhana berupa peralatan shalat, Ahmad dan Sisri membangun kehidupan rumah tangga yang sederhana selama empat tahun.

Resmi menikah di KUA

Pada 28 Januari 2026, mereka resmi menikah secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan, menandai langkah baru dalam hubungan mereka.

Sisri merasa lega karena status pernikahan mereka kini jelas di mata hukum dan agama.

Saat ditemui di rumah mereka, pasangan ini terlihat harmonis saat menjalani aktivitas harian, seperti memasak bersama sebelum Ahmad berangkat bekerja.

"Setiap hari seperti ini. Saya memasak, Mas Ahmad membantu, lalu pergi bekerja," imbuh Sisri dengan senyum.

Dalam pernikahan resmi tersebut, Ahmad memberikan mahar uang tunai sebesar Rp 200.000.

Kepala KUA Jenangan, Tajib Ahmadi, menyatakan bahwa pernikahan Ahmad dan Sisri telah disaksikan oleh keluarga dekat dan menyampaikan bahwa pernikahan dengan perbedaan usia seperti ini bukanlah hal yang asing di wilayahnya.

Dia bahkan pernah menikahkan pasangan dengan perbedaan usia yang lebih besar.

"Jika kedua belah pihak saling mencintai dan memenuhi syarat pernikahan, tidak ada halangan secara hukum maupun agama. Semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," pungkasnya.

Artikel tersebut telah tayang di Tribun dengan judul: Kisah Cinta Ahmad dan Sisri Terpaut Usia 28 Tahun dari Anak Buah hingga Jadi Suami Sah

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang