Kasus Ponpes Al Khoziny, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?

sidoarjo, Al Khoziny, al khoziny buduran sidoarjo, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny ambruk, ponpes al khoziny buduran, al khoziny buduran, al khoziny ambruk, Ponpes Al Khoziny berusia 125 tahun, al khoziny minta maaf, Kasus Ponpes Al Khoziny, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Cak Imin: Tradisi “Nguli” Harus Dihentikan, Menag: Santri Boleh Gotong Royong, Tapi Bukan Bangunan Bertingkat, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Jalan, Polda Jatim Akan Selidiki Penyebab Ambruknya Ponpes

Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri, kini membuka perhatian baru terhadap tradisi “nguli” atau membantu pekerjaan bangunan yang dilakukan para santri di pesantren.

Tradisi nguli santri itu terungkap setelah salah satu korban selamat, Rizki Ramadhan (19), menceritakan aktivitas sebelum bangunan tiga lantai itu ambruk.

Rizki mengaku, saat peristiwa terjadi, ia dan beberapa santri tengah melakukan pengecoran lantai di atas musala yang baru digarap.

“Saya tidak tahu persis siapa saja yang tertimpa bangunan, soalnya waktu itu saya berada di atas ikut kerja. Anak-anak di musala sedang Salat Asar, tiba-tiba bangunannya ambruk,” kata Rizki saat ditemui di RS Siti Hajar, Sidoarjo, Senin (29/9/2025) malam.

Bangunan musala yang baru selesai dicor itu mendadak roboh ke bawah, menimpa ratusan santri yang sedang menunaikan salat berjemaah.

Dari data Tim SAR gabungan, sebanyak 171 orang menjadi korban, terdiri dari 104 santri selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan korban yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?

Tradisi nguli di pesantren merupakan kegiatan para santri yang ikut membantu pembangunan fasilitas pesantren, mulai dari mengaduk semen, mencampur pasir, hingga mengecor lantai.

Kegiatan ini sering dipandang sebagai bentuk gotong royong, kedisiplinan, dan latihan kemandirian santri.

Namun, dalam beberapa kasus, tradisi ini juga dijadikan bagian dari hukuman ringan atau latihan tanggung jawab bagi santri yang melanggar aturan pondok.

Di banyak pondok pesantren, terutama yang berdiri secara mandiri tanpa pendanaan besar, santri kerap membantu pekerjaan fisik untuk menghemat biaya pembangunan.

Namun setelah tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, tradisi nguli santri kini disorot pemerintah karena dianggap berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Cak Imin: Tradisi “Nguli” Harus Dihentikan

sidoarjo, Al Khoziny, al khoziny buduran sidoarjo, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny ambruk, ponpes al khoziny buduran, al khoziny buduran, al khoziny ambruk, Ponpes Al Khoziny berusia 125 tahun, al khoziny minta maaf, Kasus Ponpes Al Khoziny, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Cak Imin: Tradisi “Nguli” Harus Dihentikan, Menag: Santri Boleh Gotong Royong, Tapi Bukan Bangunan Bertingkat, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Jalan, Polda Jatim Akan Selidiki Penyebab Ambruknya Ponpes

Petugas evakuasi dan pembersihan korban ambruknya Ponpes Al Khoziny, Selasa (7/10/2025) dini hari. Evakuasi Ponpes Al Khoziny berakhir, total 67 korban tewas. Bangunan ambruk akibat kegagalan konstruksi, jadi pelajaran penting pembangunan ponpes.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, meminta agar tradisi pemberian hukuman berupa “nguli” di pesantren dihentikan.

“Tradisi itu akan dievaluasi, tidak boleh lagi sembarangan. Pemerintah menekankan bahwa setiap pendirian bangunan di pesantren harus memenuhi standar izin yang berlaku. Tolong disampaikan kepada semua pesantren di Indonesia, tidak boleh ada pembangunan tanpa izin. Nanti standarnya tidak terukur,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, membangun gedung tidak bisa dilakukan tanpa standar keselamatan. Ia menegaskan, semua pembangunan, terutama yang bertingkat, harus melibatkan tenaga ahli dan mendapat izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

“Pemerintah tidak ingin kemandirian pesantren hilang, tapi pelaksanaannya tetap harus sesuai standar teknis Kementerian PU,” kata Cak Imin.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sekitar 40 ribu pondok pesantren di Indonesia yang selama ini berdiri secara mandiri dan jarang diawasi langsung oleh pemerintah.

Karena itu, Cak Imin menekankan pentingnya audit bangunan pesantren untuk memastikan keamanan struktur bangunan.

“Kita akan minta semua pesantren berkoordinasi. Jadi tidak boleh lagi ada bangunan yang didirikan tanpa persetujuan Dinas PU,” ujarnya.

Menag: Santri Boleh Gotong Royong, Tapi Bukan Bangunan Bertingkat

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyoroti praktik nguli di kalangan santri. Ia menyebut kegiatan gotong royong memang menjadi bagian dari budaya pesantren, namun harus dibatasi sesuai tingkat risiko pekerjaan.

“Ya, di daerah memang ada tradisi kerja sama dan gotong royong itu,” ujar Nasaruddin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, santri bisa dilibatkan untuk pekerjaan ringan seperti membersihkan halaman atau memperbaiki ruangan, tetapi tidak untuk pembangunan bangunan bertingkat.

“Kalau hanya membangun halaman atau membersihkan ruangan, santri bisa dilibatkan. Tapi kalau bangunan bertingkat atau besar, harus menggunakan tenaga profesional. Anak-anak itu harus pakai helm, tidak mudah mendaki gedung bertingkat. Jadi itu tidak bisa dilakukan oleh santri,” jelasnya.

Keluarga Korban Minta Proses Hukum Jalan

sidoarjo, Al Khoziny, al khoziny buduran sidoarjo, Ponpes Al Khoziny, ponpes al khoziny ambruk, ponpes al khoziny buduran, al khoziny buduran, al khoziny ambruk, Ponpes Al Khoziny berusia 125 tahun, al khoziny minta maaf, Kasus Ponpes Al Khoziny, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Apa Itu Tradisi “Nguli” di Pesantren?, Cak Imin: Tradisi “Nguli” Harus Dihentikan, Menag: Santri Boleh Gotong Royong, Tapi Bukan Bangunan Bertingkat, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Jalan, Polda Jatim Akan Selidiki Penyebab Ambruknya Ponpes

Petugas evakuasi telah merampungkan pencarian korban dan pembersihan puing-puing reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Selasa (7/10/2025).

Keluarga korban tragedi Al Khoziny juga meminta agar penegakan hukum tetap dilakukan. Fauzi, warga asal Madura yang kini berdomisili di Depok, Jawa Barat, mengatakan keluarganya sangat terpukul atas kejadian itu.

"Untuk keluarga saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan anak kami," kata Fauzi di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (7/10/2025) malam.

Anaknya, Toharul Maulidi (16), yang duduk di kelas 3 SMP, selamat dalam tragedi tersebut. Namun empat keponakannya, yakni Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf, meninggal dunia.

Ia mempertanyakan alasan adanya aktivitas pengecoran di lantai atas saat di bawah sedang berlangsung salat berjemaah.

"Pada saat itu ada aktivitas ngecor di atas, dan di bawah ada yang salat. Nah, itu kan SOP-nya dari mana? Kalau memang ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapapun itu. Tidak memandang status sosial siapa, hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Polda Jatim Akan Selidiki Penyebab Ambruknya Ponpes

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan pihaknya akan menyelidiki penyebab ambruknya bangunan bertingkat di Buduran, Sidoarjo.

"Namun saat ini fokus kami masih pada upaya pencarian dan evakuasi korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo," kata Jules, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, proses penyelidikan akan dimulai setelah semua tahapan kemanusiaan rampung. Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti runtuhnya bangunan.

“Kami masih menunggu informasi dari Basarnas terkait pembersihan sisa material. Setelah itu baru kami mulai langkah penyelidikan,” ujarnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.