1.259 Ton Material Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Dievakuasi, Dijaga Ketat Petugas

Petugas SAR gabungan mengevakuasi seluruh material reruntuhan peristiwa ambruknya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga membersihkan dan mengangkut semua material bangunan tiga lantai yang roboh tersebut.
Hingga Rabu (8/10/2025), tercatat sekitar 1.259 ton material bangunan telah dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon, Sidoarjo.
Material yang dikumpulkan meliputi potongan beton, balok, plat besi, reruntuhan dinding, serta berbagai material lainnya. Beberapa sepeda motor yang hancur juga terlihat di antara reruntuhan. Seluruh area ditandai dengan garis pembatas untuk menjaga keamanan.
“Semua ditumpuk di sini. Totalnya dari perhitungan kami ada sekira 1.259 ton. Tumpukan material ini terus kami jaga, sebagaimana perintah yang kami dapat,” kata Hajid Arif Hidayat, Kepala TPA Jabon, Rabu.
Menurut Hajid, pengaliran material dimulai sejak Kamis pagi hingga hari terakhir pencarian, Senin kemarin, dengan menggunakan sekitar 286 truk.
Sebanyak 228 truk berasal dari DLHK Sidoarjo, sedangkan sisanya dibantu truk dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proses pengangkutan dilakukan 24 jam selama enam hari.
Tumpukan material di pinggiran TPA Jabon membentang hingga sekitar 400 meter, termasuk beberapa material kayu, bambu, dan balok di titik lain yang jumlahnya lebih sedikit.
“Kami ditugaskan untuk menyimpan material ini. Mungkin ada keperluan lanjutan, sehingga area ini kami sterilkan dan jaga supaya semua aman di sini,” lanjut Hajid.
Beberapa petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur juga sempat memeriksa tumpukan material tersebut. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny untuk mengungkap penyebab pasti insiden.
Polda Jatim Selidiki Penyebab Ambruknya Gedung
Polda Jawa Timur telah memulai penyelidikan untuk mengungkap penyebab robohnya gedung Ponpes Al Khoziny. Sedikitnya 17 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pemeriksaan meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus pesantren, warga sekitar yang menyaksikan kejadian, serta ahli teknik sipil dan bangunan. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan, jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya waktu.
“Khusus untuk ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut meliputi ahli teknik sipil dan bangunan gedung,” ujar Nanang.
Pihak kepolisian juga berencana memeriksa pimpinan ponpes secara bertahap untuk mengetahui peran masing-masing pihak terkait perizinan, perencanaan, dan standar keamanan bangunan.
“Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat nanti kita lepaskan dulu,” tegas Nanang.
Penyidik juga telah menyita beberapa sampel material bangunan untuk dilakukan penelitian oleh ahli.
Dugaan awal penyebab ambruknya gedung adalah kegagalan konstruksi (failure construction) pada bangunan musala asrama putra yang sedang dalam proses pengecoran.
“Belum. Kan kami menggali dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu,” tambah Nanang.
Rincian Korban dan Status Penanganan Hukum
Peristiwa ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny pada Senin (29/9/2025) menelan korban sebanyak 171 orang, dengan rincian 67 meninggal dunia (termasuk 8 bagian tubuh) dan 104 luka-luka.
Kapolda Nanang menegaskan, penanganan kasus ini akan berpedoman pada Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, serta Pasal 46 Ayat 3 dan Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.
“Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,” pungkas Nanang.
Penyelidikan ini diharapkan tidak hanya mengungkap penyebab ambruknya gedung, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait dalam memastikan standar keamanan bangunan bertingkat terpenuhi, terutama untuk fasilitas pendidikan dan pondok pesantren.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo akan Jalani Pemeriksaan, Kapolda Jatim: Sama di Depan Hukum
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.