WNA Belanda Tewas Ditusuk di Kuta Utara, Polisi Buru 2 Pelaku Asal Brazil hingga ke Luar Negeri

Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria asal Belanda berinisial RP (49).
Insiden berdarah ini terjadi di depan sebuah vila di kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.50 Wita. Korban tewas setelah diserang secara membabi buta menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku.
Kronologi Kejadian: Pelaku Menyamar?
Peristiwa bermula saat korban RP bersama kekasihnya, seorang wanita berinisial PI (30), baru saja keluar dari vila. Saat sedang berdiri di depan gerbang, mereka melihat dua orang pria berboncengan sepeda motor matik warna hitam melintas di depan mereka.
Berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku tampak menggunakan atribut menyerupai pengemudi ojek online.
"Pemotor yang duduk pada bagian depan memakai jaket hitam (ojek online) , helm warna hitam, dan masker warna biru. Sedangkan yang dibonceng memakai baju kaos oranye dan tidak memakai helm," ujar Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (24/3/2026).
Setelah sempat melintas, kedua pelaku tiba-tiba berbalik arah dan mendekati korban. Menyadari adanya bahaya, korban RP sempat menyuruh pacarnya masuk ke dalam vila untuk bersembunyi. Namun, sebelum sempat mengunci pintu, PI melihat korban sudah diserang menggunakan pisau.
Identitas Tersangka: Dua WNA Asal Brazil
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis bukti ilmiah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32). Keduanya merupakan warga negara Brazil.
"Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing," kata Adhi dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (28/3/2026).
Polisi menemukan bukti kuat berupa noda darah pada kendaraan yang disewa pelaku serta rekaman CCTV yang menunjukkan bercak darah pada kaki tersangka saat melarikan diri.
Kabur ke Luar Negeri dan Pengajuan Red Notice
Meski identitas telah terungkap, kedua tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia hanya berselang beberapa jam setelah aksi pembunuhan tersebut dilakukan.
"Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia," jelas Adhi.
Menanggapi hal tersebut, Polda Bali bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menerbitkan Red Notice melalui Interpol.
"Kami sudah mengajukan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional. Per hari ini (Sabtu, 28/3) sudah disebarkan ke seluruh dunia," tegas Adhi.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik penusukan tersebut. Berdasarkan olah TKP, tidak ada barang milik korban maupun pacarnya yang hilang, sehingga dugaan perampokan sementara dikesampingkan.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Konsulat Belanda untuk menelusuri latar belakang korban yang diketahui telah menetap di Bali sejak 2024. Polisi tengah menyelidiki apakah ada keterkaitan masalah bisnis atau dendam pribadi di balik aksi brutal ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Antaranews dengan Judul Dua WNA Brazil jadi tersangka pembunuhan warga Belanda
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang