Buntut Pukul Guru, Anak Polisi Dikeluarkan dari SMAN 1 Sinjai dan Bapaknya Diperiksa Propam

Gerbang SMAN 1 Sinjai
Gerbang SMAN 1 Sinjai

 Kasus pemukulan guru oleh seorang siswa di SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. 

MR (17), siswa yang diketahui anak dari anggota Satlantas Polres Sinjai, resmi dikeluarkan dari sekolah setelah diduga memukul Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin. 

Peristiwa ini juga menyeret ayah MR, Aiptu Rajamuddin yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Aiptu Rajamuddin ikut terseret dalam kasus ini karena adanya dugaan pembiaran ketika anaknya memukul Mauluddin di sekolah. 

Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menyesalkan sikap Aiptu Rajamuddin yang dianggap tidak mencegah anaknya saat melakukan pemukulan.

“Yang kami sesalkan, ayahnya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin. Padahal tugas polisi melindungi dan mengayomi,” tegas Suardi, dikutip dari tvOnenews Jumat, 19 September 2025.

Namun, Rajamuddin membantah tudingan tersebut. Ia mengaku berada di ruang BK saat kejadian dan sempat berdiri untuk melerai. Bahkan, ia mengklaim sudah menegur anaknya serta memintanya meminta maaf kepada pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.

“Saya marahi dan saya perintahkan minta maaf ke guru. Saya juga minta maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat atas perbuatan anak saya,” ujarnya.

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Bila terbukti melakukan pembiaran, Rajamuddin akan diproses sesuai aturan. “Bila ditemukan pelanggaran atau pembiaran, pasti tetap akan diproses,” tegasnya.

Kronologi MR Memukul Wakil Kepala Sekolah

Dari keterangan MR, aksi pemukulan berawal saat dirinya dihukum akibat bolos sekolah pada Senin, 15 September 2025. Saat itu, Wakasek Mauluddin mengambil tas milik MR dari kelas dan menyimpannya.

Sekitar pukul 15.00 WITA, MR menghubungi gurunya via WhatsApp untuk mengambil tas tersebut. Ia merasa kecewa karena diberitahu gurunya sudah pulang, padahal ia melihat kepala sekolah masih berada di sekolah.

Kemarahan MR memuncak ketika tasnya dikembalikan dalam kondisi rusak. Ia juga mengaku kesal karena sebelumnya pernah dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit. “Saya emosi karena tas saya rusak dan pernah dihukum berdiri lama di depan gerbang,” ungkapnya.

Dikeluarkan dari SMAN 1 Sinjai

Akibat perbuatannya, MR akhirnya dikeluarkan atau drop out (DO) dari SMAN 1 Sinjai. Keputusan itu diambil setelah rapat dewan guru pada Kamis, 18 September 2025.

“Setelah kejadian itu, kita langsung rapat di dewan guru, sehingga diputuskan tidak ada guru yang menerima anak ini. Jadi dikeluarkan pada hari itu juga,” jelas Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi.

Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka kemungkinan MR melanjutkan pendidikannya di tempat lain. Suardi menegaskan akan memberikan surat keterangan pindah apabila ada sekolah yang bersedia menerima siswa tersebut.

“Kalau ada sekolah yang mau menerimanya, kami akan buatkan surat pindah, karena anak itu berhak mendapatkan pendidikan,” tambahnya.