Lapor Polisi karena Toko Kemalingan, Warga Tapteng Kaget Pelaku Anak Sendiri

Pemilik toko grosir di Kelurahan Subuluan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara melapor ke polisi karena tokonya dibobol maling.
Menurut pemilik toko, LS (51), kerugian yang dialami akibat ulah maling ini mencapai puluhan juta rupiah. Itulah sebabnya, ia mengadu ke polisi.
Namun, LS justru berakhir syok. Lantaran pelaku pembobolan tokonya ternyata adalah anak kandungnya sendiri.
Polisi menangkap pelaku berinisial ARS (25) pada Senin (16/2/2026) di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan LS yang masuk ke Polres Tapteng pada akhir Januari lalu.
"Kami menangkap seorang pria berinisial ARS (25) pada Senin (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian AP melalui keterangan resmi, Rabu (18/2/2026).
Kronologi pembobolan toko
LS menyadari tokonya kemalingan saat hendak membuka toko grosirnya sekitar pukul 08.00 WIB.
Di pagi itu, ia mendapati kunci pintu tokonya sudah dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa dengan cepat, sejumlah barang dagangan ternyata telah hilang dari tempatnya.
"Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib, di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5 kg, dan 12 kg). 25 kg gula pasir, 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," terang Dian.
Karena merasa dirugikan, LS pun melapor ke Polres Tapteng dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk memburu pelaku.
Anak kandung ditangkap
Menurut Dian, hasil penyelidikan polisi justru mengarah pada orang terdekat korban, yaitu si anak kandung.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi di lapangan, ARS yang selama ini tinggal serumah dengan LS diduga kuat sebagai otak di balik pencurian tersebut.
"Berdasarkan keterangan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan selama ini tinggal serumah," ucap Dian.
Setelah ditangkap di Sibolga, ARS mengakui seluruh perbuatannya.
Kepada penyidik, ia membenarkan telah mencuri barang-barang di toko ayahnya untuk dijual kembali di wilayah Pandan dan Kota Sibolga.
Dalam aksinya, ARS tidak bekerja sendirian.
"Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E," ujar Dian.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengejar dua rekan ARS yang terlibat.
Sementara ARS telah diamankan di Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang