2 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ingin Jadi Justice Collaborator, LPSK Buka Suara

kasus penculikan kacab bank BUMN, pembunuhan kacab bri, justice collaborator lpsk, tersangka pembunuhan bank BRI, motif rekening dormant BRI, dua anggota TNI kasus BRI, korban Ilham Pradipta tewas, kasus kriminal perbankan 2025, 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ingin Jadi Justice Collaborator, LPSK Buka Suara

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI, M Ilham Pradipta, memasuki babak baru.

Dua dari 15 tersangka resmi mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua tersangka ajukan perlindungan ke LPSK

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan adanya permohonan dari dua tersangka tersebut.

Mereka meminta perlindungan agar bisa berstatus sebagai justice collaborator.

“Untuk JC kasus pembunuhan Kacab BRI sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, ada dua orang,” kata Susilaningtias, dikutip Kompas.tv, Rabu (17/9/2025).

Namun, LPSK belum mengungkap identitas keduanya.

Pihaknya masih menelaah permohonan dan akan menemui tersangka di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi kasus korban diculik, lalu ditemukan tewas

kasus penculikan kacab bank BUMN, pembunuhan kacab bri, justice collaborator lpsk, tersangka pembunuhan bank BRI, motif rekening dormant BRI, dua anggota TNI kasus BRI, korban Ilham Pradipta tewas, kasus kriminal perbankan 2025, 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ingin Jadi Justice Collaborator, LPSK Buka Suara

Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025).

Ilham Pradipta sebelumnya ditemukan tewas di persawahan wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8/2025).

Kondisinya mengenaskan: wajah, tangan, dan kaki dililit lakban hitam.

Sehari sebelumnya, korban diculik dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.

Polisi sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, termasuk dua anggota TNI AD yang kini ditahan oleh Pomdam Jaya.

Masih ada satu orang yang berstatus buron.

Motif mengerikan rekening dormant

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satrya Triputra, mengungkap motif para pelaku.

Mereka diduga ingin mengakses dan memindahkan uang dari rekening dormant (rekening tidak aktif minimal tiga bulan) ke rekening penampungan yang telah disiapkan.

“Motifnya, para tersangka berencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan,” kata Wira, Selasa (16/9/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: 2 Tersangka Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.