LPSK Ungkap Belum Terima Permohonan Perlindungan Justice Collaborator dari Sony Sonjaya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum menerima permohonan perlindungan Justice Collaborator dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi makan bergizi gratis (MBG).
“Iya, ke LPSK belum (belum ada pengajuan permohonan perlindungan dari pak Sony sebagai JC),” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, saat dihubungi, Rabu 10 Juni 2026.
Susi menerangkan bahwa LPSK saat ini masih menunggu kedatangan dari pihak Sony Sanjaya yang mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator.
“Kamis masih menunggu kuasa hukumnya Pak SS untuk ke LPSK,” terangnya.
Susi mengatakan, Sony Sonjaya dapat mengajukan permohonan perlindungan sebagai Justice Collaborator apabila melengkapi persyaratan agar memenuhi kriteria.
“Bisa saja beliau ajukan sebagai JC. Tetapi beliau tetap harus melengkapi persyaratan pengajuan selaku JC dan memenuhi kriteria sabagai JC,” jelas Susi.
Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung RI.
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, pengajuan JC ini dilakukan lantaran kliennya ingin mengungkap pihak yang terlibat dalam korupsi MBG ini.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami dimana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC. Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yg terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ungkap Krisna, kepada wartawan, Senin 8 Juni 2026.
Sementara itu, Krisna mengungkapkan, dalam peristiwa ini, kliennya akan menyebutkan 20 nama pihak yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin klien kami cukup lelah dan kami aman ada pemeriksaan lanjutan gak tau kapan penyidik mereka memberitahu kita dan akan mengungkap ya kemarin bilang baru sebagian saja nama-nama itu,” jelasnya.
tvOnenews/Adinda Ratna Safira