DPR Dorong Pemerintah Bentuk Badan Khusus Penanganan Dampak Bencana Sumatera

Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Ponpes Darul Mukhlisin Aceh Tamiang
Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Ponpes Darul Mukhlisin Aceh Tamiang

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, pembentukan badan khusus perlu dilakukan menanggapi banyaknya kerusakan akibat bencana tersebut. Mulai dari kerusakan ringan hingga berat.

"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor,” kata Alex kepada wartawan, Sabtu, 3 Januari 2026.

Bencana alam landa Sumatera Utara (Sumut)

“Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," ujarnya.

Alex sepakat dengan rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala.

Satgas Kuala diketahui akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana. Sekaligus untuk mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan," kata Alex.

Dengan dibentuknya badan khusus, dia menyebut pendanaan di masa rehabilitas dan rekonstruksi, tidak lagi dipegang banyak kementerian dan lembaga.

“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga,” kata Alex.

“Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus," ujarnya.

TvOnenews/Syifa Aulia