Terungkap! Dadan Hindayana Menunggu 12 Tahun untuk Berangkat Haji, Daftar Sejak 2014

Potret Dadan Hindayana saat menjalankan ibadah haji
Potret Dadan Hindayana saat menjalankan ibadah haji

 Perjalanan ibadah haji yang dijalani Dadan Hindayana tahun ini ternyata menyimpan kisah panjang yang baru diketahui publik. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu mengungkap bahwa dirinya harus menunggu selama 12 tahun sebelum akhirnya mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci bersama sang istri.

Kisah tersebut menjadi sorotan setelah Dadan kembali dari Arab Saudi dan tak lama kemudian diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Di tengah perhatian publik terhadap pergantian pimpinan BGN dan penangkapannya, cerita mengenai penantian panjangnya untuk berhaji justru menarik perhatian tersendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potret Dadan saat menjalankan ibadah haji bahkan sempat ramai beredar di media sosial. Dalam salah satu unggahan yang dibagikan akun Instagram @respons.media, ia terlihat mengenakan pakaian serba putih sambil tersenyum di tengah suasana ibadah di Tanah Suci. Namun di balik foto tersebut, tersimpan perjalanan panjang yang telah dimulai sejak lebih dari satu dekade lalu.

Dadan mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri telah mendaftarkan diri untuk ibadah haji sejak tahun 2014. Seperti jutaan calon jemaah Indonesia lainnya, mereka harus masuk dalam daftar tunggu yang panjang sebelum akhirnya memperoleh kesempatan berangkat. Penantian tersebut baru berakhir pada tahun 2026 ketika nama mereka dipanggil untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini,” kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang dikutip dari VIVA pada Kamis, 4 Juni 2026.

Meski tengah menjalankan ibadah haji, Dadan pada saat itu tetap menyempatkan diri melakukan sejumlah agenda terkait bidang yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.

Salah satunya adalah kunjungan ke Sekolah Indonesia Jeddah. Dalam kesempatan itu, ia membahas kemungkinan penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Menurut Dadan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk dipelajari lebih lanjut. Namun, tidak rencana tersebut bahkan berakhir pupus usai dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” ujarnya.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, Dadan kembali ke Indonesia pada 1 Juni 2026 bersama rombongan pertama jemaah yang pulang dari Arab Saudi.

Sesampainya di Tanah Air, ia langsung kembali menjalankan tugasnya sebagai Kepala BGN. Keesokan harinya, Dadan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat.

Namun, beberapa jam setelah kegiatan tersebut berlangsung, pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Dalam keputusan tersebut, Dadan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dua wakil kepala lembaga itu, yakni Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya, juga turut dicopot.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga.

“Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan prosedur operasional yang berlaku.

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” ujarnya.