Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 per Embarkasi, Beikut Daftar Lengkapnya

biaya haji 2026, prabowo subianto, biaya haji 2026 per orang, biaya haji 2026 reguler, biaya haji 2026 embarkasi surabaya, biaya haji 2026 per embarkasi, biaya haji 2026 berapa, Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 per Embarkasi, Beikut Daftar Lengkapnya

Presiden Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.

Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), keppres tersebut diteken pada 13 November 2025.

Daftar BPIH di Setiap Embarkasi

Merujuk diktum kesatu Keppres Nomor 34 Tahun 2025, besaran BPIH yang ditetapkan Presiden Prabowo bersumber dari Bipih dan nilai manfaat.

BPIH merupakan dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sementara Bipih adalah biaya yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Adapun nilai manfaat merupakan dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan/atau investasi.

Keppres Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi mulai dari kisaran Rp 78 juta hingga Rp 93 juta.

BPIH tertinggi berlaku untuk Embarkasi Surabaya sebesar 93.860.981. Sementara BPIH terendah berlaku untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp 78.324.981.

Diktum ketiga mengatur bahwa Bipih yang menjadi salah satu komponen BPIH diperoleh dari jemaah haji petugas haji daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut besaran BPIH di masing-masing embarkasi:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 78.324.981,
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 79.379.071
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 87.340.981
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 81.085.481,00 
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 87.422.481
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp 91.758.281,00 
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 86.448.981
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 93.860.981
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 88.791.481
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 88.754.481 
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 89.108.738 
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 88.167.381
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 91.774.581
  • Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 86.170.981.

Rincian Biaya Haji 2026

Keppres Nomor 34 Tahun 2025 juga menetapkan Bipih atau biaya haji yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah.

Besaran Bipih berbeda-beda di setiap embarkasi mulai dari Rp 45.109.422 hingga Rp 60.645.422.

Diktum kedelapan Keppres Nomor 34 Tahun 2025 mengatur bahwa Bipih digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya pelayanan akomodasi di Mekkah, sebagian biaya pelayanan di Madinah, dan biaya hidup.

Berikut rincian biaya haji 2026 yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422 
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512 
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922 
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922 
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp 58.542.722
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422 
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922 
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179 
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022 
  • Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422.

Nilai Manfaat Ibadah Haji 2026

Sementara itu, besaran BPIH 2026 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk jemaah haji reguler untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.695.758.435.018,67.

Jika diperlukan untuk peningkatan pelayanan jemaah haji, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji dapat melakukan transfer terlebih dahulu sebagian dari nilai manfaat kepada Menteri Agama untuk pembayaran biaya pemesanan zona Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Sementara itu, nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp 7.229.419.000.

Nilai manfaat untuk jemaah haji khusus digunakan untuk biaya perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan Jemaah Haji di Indonesia, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, pengelolaan BPIH yang terkait langsung dengan jemaah haji.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang