Top 10+ Penyakit yang Membuat Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan daftar penyakit serta kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah, atau kemampuan fisik dan mental untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang diterapkan untuk memperketat aspek kesehatan calon jemaah haji mulai 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi," kata Irfan, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tujuan Penetapan Syarat Kesehatan Haji 2026
Berdasarkan informasi dari pemerintah Arab Saudi, kata Irfan, penetapan ini diharapkan bisa memastikan jemaah yang berangkat benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah.
"Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci," terangnya.
Irfan pun memastikan pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah sejak tahap awal.
"Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci," tuturnya.
10 Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026
Menurut Irfan, ada 10 penyakit dan kondisi yang dipastikan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji 2026, antara lain:
- Gagal fungsi organ vital, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, kerusakan hati berat, dan penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus;
- Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas, termasuk lansia dengan demensia;
- Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga;
- Penyakit menular aktif, seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah;
- Kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi;
- Penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol;
- Diabetes melitus tidak terkontrol;
- Penyakit autoimun yang tidak terkendali;
- Epilepsi dan stroke;
- Gangguan mental berat.
"Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi," tukas Irfan.
Kuota dan Biaya Haji 2026
Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Adapun DPR RI dan pemerintah juga telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 87.409.366.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.
Calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan terlebih dahulu pada jadwal pelunasan ongkos perjalanan haji 2026 yang akan dimulai pada 11 November 2025 untuk haji khusus, sementara jemaah haji reguler pada 19 November 2025.
Jadwal Haji 2026
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal haji 2026 lengkap dengan keterangan rencana perjalanannya:
- 21 April 2026 (4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) jemaah masuk Asrama Haji
- 22 April 2026 (5 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 6 Mei 2026 (19 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir keberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah 1447 Hijriah) pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 Hijriah) wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Idul Adha
- 28 Mei 2026 (11 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq I
- 29 Mei 2026 (12 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq II
- 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq III
- 1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang I dari Mekkah ke Tanah Air
- 15 Juni 2025 (29 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemulangan jemaah gelombang I dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 Hijriah) pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 Hijriah) jemaah haji gelombang II tiba di Tanah Air.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", "Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2026 dari Kemenhaj", dan "Jadwal Haji 2026: Tanggal Pelunasan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.