Saksi Kasus Hasbi Hasan Jalani Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan KPK di Polda Metro
Saksi dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, yaitu Linda Susanti, mendatangi Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya atas dugaan pemalsuan dokumen. Linda menilai forum gelar perkara tersebut penting untuk membuka secara terang pokok persoalan yang kini menyeret namanya ke proses hukum.
“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Mei 2026.
Kasus ini bermula saat Linda dilaporkan atas dugaan penggunaan surat palsu terkait penyitaan aset miliknya oleh KPK. Namun, Linda mempertanyakan dasar pelaporan tersebut lantaran surat yang dipermasalahkan disebut diperolehnya dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK.
Dalam gelar perkara itu, Linda bahkan menyoroti sosok Arif yang diperlihatkan kepadanya dianggap berbeda dengan orang yang selama ini dikenalnya.
“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.
Ia mengaku cukup mengenal sosok tersebut karena beberapa kali bertemu langsung, termasuk di Gedung KPK.
“Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” ujar dia.
Linda juga menegaskan laporan terhadap dirinya diajukan secara pribadi oleh Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, bukan atas nama lembaga KPK.
“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujar dia.
Menurut Linda, persoalan ini mulai muncul ketika dirinya melaporkan dugaan penyitaan aset miliknya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang kemudian dipersoalkan keasliannya.
Namun, Linda mengaku heran lantaran KPK disebut tidak pernah memberikan pernyataan resmi bahwa dokumen tersebut palsu.
“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.
Ia pun meminta penyidik mengusut pihak yang diduga membuat dokumen tersebut apabila memang dianggap palsu.
“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” kata dia.
Linda juga mengaku sulit mempercayai kemungkinan adanya penyidik gadungan lantaran pertemuannya dengan sosok Arif terjadi langsung di Gedung KPK.
“Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK,” ujarnya.
Meski begitu, Linda berharap proses penyidikan dapat mengungkap identitas sosok Arif sekaligus menjernihkan seluruh perkara yang kini bergulir.
“Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” kata dia.
Saat ini, kasus dugaan penggunaan surat palsu tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Linda pun meminta agar proses hukum berjalan adil dan tidak mengarah pada kriminalisasi terhadap dirinya.
“Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” ujar Linda.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan Ahmad Sulaiman, pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.
Karena hubungan bisnis tersebut, Linda mengaku kerap dikaitkan dengan Hasbi Hasan hingga berujung pada penyitaan aset miliknya oleh KPK.
Menurut Linda, total aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang senilai 45 juta dolar Singapura, emas batangan hingga sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya.
Sebelumnya diberitakan, polemik di balik perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada Linda Susanti, saksi dalam perkara tersebut, yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan itu sudah resmi diterima kepolisian dan kini masuk tahap penyelidikan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata dia, Selasa, 3 Maret 2026.