Anggota DPR: Harga Pertamax di Indonesia Relatif Lebih Rendah dari Negara Lain
Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menilai penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) merupakan bagian dari mekanisme harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan biaya pengadaan energi.
Menurut Bambang, perubahan harga energi yang terjadi di pasar global turut memengaruhi harga BBM nonsubsidi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari dinamika yang saat ini terjadi pada sektor energi dunia.
"Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengacu pada mekanisme pasar dan harga keekonomian. Namun dalam penerapannya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian dilakukan secara bertahap dan terukur," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta menerapkan perubahan harga secara penuh dalam waktu singkat. Pendekatan yang dilakukan selama ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi pasar energi.
Bambang juga menyoroti bahwa harga Pertamax di Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, harga BBM dengan spesifikasi setara di Thailand, Singapura, dan Filipina saat ini masih berada di atas harga yang berlaku di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara penerapan mekanisme pasar dan keterjangkauan harga energi. Karena itu, meskipun terjadi penyesuaian, harga Pertamax di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan lain," kata dia.
Meski demikian, Bambang mengaku dapat memahami berbagai keluhan masyarakat yang muncul akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi. Menurutnya, pemerintah tetap menunjukkan keberpihakannya dengan mempertahankan harga Pertalite, Solar subsidi, dan LPG 3 kilogram hingga akhir tahun 2026 sehingga kebutuhan energi dasar masyarakat tetap terlindungi.
"Ke depan, momentum ini juga perlu dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, termasuk mengurangi konsumsi BBM yang tidak perlu, memanfaatkan pola kerja yang lebih fleksibel seperti WFH maupun WFA apabila memungkinkan, serta mempercepat transisi energi menuju pemakaian kendaraan listrik yang lebih luas dan teknologi yang lebih hemat energi. Dengan demikian, ketergantungan terhadap BBM dapat berangsur berkurang dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan energi yang ekonomis," tegas Bambang.