Trump Ketakutan Soal Iran Pungut Biaya di Selat Hormuz
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menegaskan, Iran tidak seharusnya memungut biaya dari kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
Hal itu diutarakannya guna menanggapi pernyataan anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi, yang sebelumnya menyatakan bahwa Iran ingin melegalkan pungutan bagi kapal yang melintas di selat tersebut.
Pada 24 Maret 2026, Iran dilaporkan sudah mulai mengenakan biaya hingga US$2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar, bagi kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
"Seharusnya mereka tak bisa melakukan itu, tetapi mereka sedang melakukannya sedikit," kata Trump.
Selat Hormuz.
Diketahui, pada 28 Februari 2026 lalu, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target-target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi di sekitar Iran menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.
Kondisi itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut dan mendorong kenaikan harga di dunia. (Ant).