Bitcoin Ambruk di Bawah US$65.000 Setelah Trump Naikkan Tarif Impor Global 15 Persen
Harga Bitcoin anjlok lebih dari 5 persen hingga menembus level di bawah US$65.000 pada pembukaan perdagangan Asia, Senin, 23 Februari 2026. Tekanan terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan akan menaikkan tarif impor global menjadi 15 persen.
Aset kripto termahal di dunia ini diperdagangan di level US$64.642,29 atau sekitar Rp 1.08 miliar (estimasi kurs Rp 16.840 per dolar AS). setelah mencatatkan koreksi tajam sebesar sebesar 5.07 persen dalm 24 jam terakhir, demikian dikutip dari CoinMarketCap. Dalam tujuh hari terakhir, Bitcoin membukukan penurunan sebesar 6,00 persen.
Pelemahan ini melanjutkan koreksi yang sudah terlihat sejak saat perdagangan di akhir pekan. Bitcoin diperdagangkan di kisaran US$67.000 atau Rp 1,12 miliar per keping bahkan sempat naik sekitar 0,5 persen, tetapi kenaikan tidak bertahan lama.
Trump mengumumkan rencana menaikkan tarif impor global melalui media sosial Truth Social. Semula Trump mengumumkan tarif global 10 persen, sebelum akhirnya menaikkannya lagi menjadi 15 persen.
Langkah ini diambil tak lama setelah Mahkamah Agung AS memutuskan Trump tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif seperti yang ia lakukan awal tahun ini berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Kata Trump, putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya sebagai keputusan anti-Amerika.
Ilustrasi ekspor impor.
“Dalam beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menetapkan dan mengumumkan tarif baru yang sah secara hukum,” tulis Trump dilansir dari Coindesk pada Senin, 23 Februari 2026.
Melansir CNBC Internasional, tekanan pada Bitcoin terjadi ketika indeks acuan di bursa Asia justru bergerak di zona hijau pada awal perdagangan Senin. Divergensi ini menegaskan aset kripto masih sangat sensitif terhadap sentimen kebijakan global, khususnya terkait perdagangan dan geopolitik.
Tidak hanya Bitcoin, Ethereum juga ikut terkoreksi sekitar 0,45 persen ke level US$1.980 setelah pengumuman tarif tersebut. Koin XRP juga merosot drastis sebesar 6,45 persen menjadi US$1,33.
Di tengah penurunan harga aset kripto, data on-chain menunjukkan bahwa fase kepanikan terburuk kemungkinan sudah berlalu, meski tekanan struktural belum sepenuhnya hilang.
Data dari Glassnode mencatat, rata-rata keuntungan dan kerugian pemegang jangka pendek dalam periode tujuh hari sempat anjlok ke minus US$1,24 miliar per hari pada 6 Februari 2026.
Artinya, investor baru secara kolektif menanggung kerugian lebih dari US$1 miliar setiap hari. Namun, nominalnya membaik menjadi sekitar minus US$480 juta per hari. Perbaikan ini mengindikasikan bahwa aksi jual panik mulai melambat, meski belum benar-benar berhenti.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar kripto masih berada dalam fase rentan. Setiap pernyataan kebijakan yang memicu ketidakpastian global berpotensi kembali mengguncang harga, terutama ketika struktur pasar belum sepenuhnya stabil.
Dengan sentimen tarif impor yang kembali memanas, pelaku pasar kripto kini bersikap lebih defensif. Fokus investor tertuju pada arah kebijakan lanjutan Gedung Putih dan dampaknya terhadap arus likuiditas global dalam beberapa bulan mendatang.