Perjanjian Dagang RI-AS Belum Berlaku Imbas Tarif Trump Batal, Ini Langkah Pemerintah Selanjutnya

Donald Trump, Perjanjian Dagang RI-AS Belum Berlaku Imbas Tarif Trump Batal, Ini Langkah Pemerintah Selanjutnya

Pemerintah Indonesia memastikan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat belum berlaku. 

Meski kedua kepala negara telah meneken kesepakatan tersebut, pemerintah masih menunggu tahapan lanjutan di masing-masing negara sebelum menjalankannya.

Dinamika terbaru di Amerika Serikat, termasuk putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump, ikut memengaruhi proses tersebut. 

Pemerintah Indonesia kini mencermati perkembangan di AS dan menahan diri untuk tidak terburu-buru mengambil langkah.

Indonesia masih proses ratifikasi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, kelanjutan ART bergantung pada keputusan kedua negara.

"Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak," kata Haryo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/2/2026). 

Dalam penjelasannya, kedua negara tengah dalam proses penyesuaian sebelum perjanian tersebut berlakiu. 

"Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," sambungnya.

Pemerintah Indonesia saat ini menyiapkan proses ratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Di saat yang sama, pemerintah AS juga menjalankan proses internalnya menyusul perubahan kebijakan tarif di negara tersebut.

Pemerintah siapkan pembicaraan lanjutan

Pemerintah Indonesia membuka ruang komunikasi lanjutan dengan pihak AS. 

Haryo menyebut kedua negara akan membahas kembali berbagai keputusan yang diambil setelah dinamika terbaru di Washington.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," kata Haryo.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan nasional sembari menunggu kejelasan proses hukum dan kebijakan di AS.

Diberitakan sebelumnya, perjanjian itu mengatur penghapusan tarif terhadap 99 persen produk asal AS yang masuk ke Indonesia. Sebaliknya, produk Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenai tarif sebesar 19 persen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang