Komisi VII DPR Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis untuk Beri Kegembiraan Rakyat

TVRI, Piala Dunia 2026, Komisi VII DPR RI, Komisi VII DPR Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis untuk Beri Kegembiraan Rakyat, Komisi VII DPR Minta TVRI Perbaiki Jaringan Penyiaran, Minta Perhitungkan Proyeksi Finansial dan Dampak Ekonomi, Kebijakan Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Jadwal dan Hak Siar Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyiaran Piala Dunia 2026 oleh TVRI.

Dukungan itu diberikan agar masyarakat luas dapat menikmati ajang sepak bola dunia sebagai wujud kehadiran negara melalui lembaga penyiaran publik.

Dilansir dari Antara, pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama TVRI, RRI, dan ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Komisi VII menilai siaran gratis Piala Dunia 2026 dapat memberikan kegembiraan sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta LPP RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA turut hadir meningkatkan dukungan publikasi agar penyiaran Piala Dunia 2026 berjalan lebih berkualitas.

"Kalau saya yang paling utama, TVRI begitu menyiarkan ini, nama dia naik, orang nonton, itu dulu," kata Saleh dalam rapat tersebut.

Komisi VII DPR Minta TVRI Perbaiki Jaringan Penyiaran

Saleh juga meminta TVRI memperbaiki jaringan dan sistem penyiaran agar tayangan Piala Dunia 2026 dapat disaksikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan demikian, orang bisa nonton nih. Kalau soal untung saya nggak ngerti, itu urusan bisnis," katanya.

Namun demikian, ia menilai akan lebih baik jika TVRI juga mampu meraih keuntungan dari hak siar tersebut. Menurutnya, pengelolaan siaran harus dilakukan secara baik dan benar.

"Kan ini masih ada 4,5 bulan sebelum penayangan ini, tentu ini akan kita evaluasi kerja-kerja TVRI, dengan demikian kita kasih masukan," katanya.

Minta Perhitungkan Proyeksi Finansial dan Dampak Ekonomi

Komisi VII DPR RI juga meminta TVRI menyampaikan data proyeksi finansial penyiaran Piala Dunia 2026.

Data tersebut dinilai penting untuk melihat dampak terhadap anggaran serta potensi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Menetapkan Piala Dunia 2026 sebagai program strategis TVRI yang tidak hanya berorientasi pada anggaran siaran olah raga, tetapi memberikan nilai tambah nyata pada pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif," katanya.

Kebijakan Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Kementerian Hukum juga telah mengapresiasi kebijakan TVRI yang memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa biaya perizinan.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Arie Ardian Rishadi menilai kebijakan tersebut tidak hanya menjamin kepastian hukum pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik secara luas.

"Kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran," ujar Arie dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 telah menunjukkan komitmen mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab.

Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memastikan kegiatan tersebut legal, kebijakan ini dinilai menjadi edukasi publik penting terkait penghormatan terhadap hak siar.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menjelaskan program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan Piala Dunia alias FIFA World Cup 2026.

Disebutkan bahwa TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk menggandeng sponsor lokal.

DJKI memandang inisiatif tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum.

Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum piala dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.

Jadwal dan Hak Siar Piala Dunia 2026

Sebagai catatan, TVRI telah memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 untuk wilayah Indonesia dan akan menayangkan seluruh pertandingan secara terestrial atau free to air (FTA/gratis).

Seluruh laga yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko itu akan disiarkan melalui kanal TVRI Sport dan TVRI Nasional secara simultan.

Penayangan berlangsung pada 11 Juni–19 Juli 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 11.00 WIB. Secara keseluruhan, terdapat 104 pertandingan dari babak penyisihan hingga final.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang