Trump Menekan, Uni Eropa Melawan

Presiden AS Donald Trump (kanan) bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden AS Donald Trump (kanan) bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Uni Eropa (UE) sedang mempersiapkan balasan untuk Amerika Serikat (AS). Hal itu dilakukan Brussels sebagai respons terhadap ancaman tarif yang akan diterapkan Washington terkait Greenland.

Menyusul pertemuan darurat para duta besar UE pada 18 Januari 2026, blok negara-negara Benua Biru 'menunjukkan persatuan yang kuat' dengan Denmark dan Greenland, tetapi memilih untuk tidak segera mengaktifkan Instrumen Anti-Koersi (ACI) – sebuah alat yang sangat ampuh sehingga dijuluki "bazooka perdagangan".

Namun, UE siap untuk menghidupkan kembali paket tarif balasan senilai 93 miliar Euro (Rp1.819 triliun) yang ditangguhkan terhadap barang-barang AS jika Presiden Donald Trump memberlakukan bea masuk baru, seperti dikutip dari situs Russia Today, Senin, 19 Januari 2026.

Konfrontasi semakin intensif pada 17 Januari pekan lalu, ketika Trump mengumumkan tarif 10 persen, yang mulai berlaku 1 Februari 2026, untuk impor dari delapan negara UE dan NATO – Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris, dan Finlandia – karena menentang upayanya untuk mengakuisisi Greenland.

Donald Trump juga memperingatkan bahwa bea masuk akan naik menjadi 25 persen pada 1 Juni 2026 jika tidak ada kata sepakat. Potensi tindakan balasan Uni Eropa ada pada dua tingkatan.

Akan tetapi, yang paling mendesak adalah paket pembalasan senilai RpRp1.819 triliun, yang disiapkan pada tahun lalu sebagai tanggapan terhadap kebijakan tarif Trump yang pertama.

Namun akirnya ditangguhkan setelah kesepakatan perdagangan sementara AS-UE tercapai musim panas lalu.

Seorang diplomat Uni Eropa mengatakan bahwa paket ini dapat "secara otomatis diberlakukan kembali pada 6 Februari 2026" jika tidak tercapai kesepakatan.

Sebagai informasi, ACI diadopsi pada 2023. Instrumen ini memungkinkan UE untuk menghukum pemaksaan ekonomi dengan tindakan seperti membatasi akses pasar, investasi, dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Instrumen ini dirancang dengan mempertimbangkan kekuatan ekonomi yang saling bertentangan.