Heboh Bos The Fed Diselidiki Jaksa AS, Powell Singgung Intimidasi Politik oleh Trump
Ketua Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell, tengah menjalani penyelidikan kasus kriminal oleh Jaksa Federal Amerika Serikat (AS). Pemeriksaan ini terkait proyek renovasi kantor pusat bank sentral AS Washington, D.C. senilai US$2,5 miliar atau sekitar Rp 42,1 triliun (estimasi kurs Rp 16.850 per dolar AS) serta kesaksian Powell di hadapan Kongres AS.
Melalui unggahan video di akun X resmi The Fed, Powell menyampaikan penyelidikan itu tidak terlepas dari tekanan Presiden AS Donald Trump. Pemicu utamanya adalah sikap Powell yang enggan memangkas suku bunga secara agresif sebagaimana keinginan Trump.
“Ancaman tuntutan pidana ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Federal Reserve yang menetapkan suku bunga berdasarkan penilaian terbaik kami tentang kepentingan publik, bukan mengikuti preferensi Presiden,” tegas Powell dikutip dari CNBC Internasional pada Senin, 12 Januari 2026.

Powell menambahkan, penyelidikan terhadap dirinya menentukan independensi kebijakan moneter AS di masa depan. Salah satunya terkait apakah bank sentral bisa diintimidasi oleh politik.
“Ini tentang apakah The Fed dapat terus menetapkan suku bunga berdasarkan bukti dan kondisi ekonomi atau justru kebijakan moneter akan diarahkan oleh tekanan politik atau intimidasi,” lanjut Powell.
Powell menuturkan, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah melayangkan surat panggilan dewan juri (grand jury subpoenas) kepada The Fed pada Jumat, 9 januari 2026. Surat tersebut, kata Powell, mengancam dakwaan pidana yang berkaitan dengan kesaksiannya di hadapan Komite Perbankan Senat pada Juni tahun lalu.
Ia merinci kesaksiannya tersebut sebagian besar membahas proyek multi-tahun untuk merenovasi bangunan bersejarah milik The Fed. Powell menegaskan bahwa ancaman dakwaan tersebut bukan benar-benar soal kesaksian atau renovasi gedung.
“Ini bukan tentang kesaksian saya Juni lalu. Ini bukan tentang peran pengawasan Kongres. The Fed telah berupaya maksimal untuk memberi informasi kepada Kongres melalui kesaksian dan pengungkapan publik lainnya. Semua itu hanya dalih,” tegas Powell.
Powell secara terbuka menyarakan komitmennya terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas publik. Meski demikian, ia menyebut langkah ini sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pimpinan bank sentral AS.
“Saya sangat menghormati aturan hukum dan akuntabilitas dalam demokrasi kita. Tidak ada seorang pun, termasuk Ketua Federal Reserve, yang kebal hukum. Namun, tindakan ini harus dilihat dalam konteks ancaman dan tekanan berkelanjutan dari pemerintahan,” kata Powell.
Sementara itu, seorang juru bicara BOJ mengatakan kepada awak media, Jaksa Agung telah menginstruksikan para jaksa federal untuk memprioritaskan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana pajak. Namun, ia tidak secara gamblang menyebut nama Powell.
Kabar penyelidikan Powell pertama kali dipublikasikan oleh The New York Times dengan mengutip sejumlah pejabat yang mengetahui perkara tersebut. Sumber yang memahami penyelidikan menyampaikan bahwa investigasi ini fokus dengan proyek renovasi gedung The Fed dan kesaksian Powell di Kongres.
Penyelidikan tersebut diawasi oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Columbia yang dipimpin oleh Jeanine Pirro. Ia merupakan mantan jaksa negara bagian New York sekaligus mantan pembawa acara Fox News yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump.