Nenek Saudah di Pasaman Dibuang ke Semak Usai Larang Tambang Ilegal, LBH Padang Kecam Aparat

Seorang lansia bernama Saudah (68) dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pekerja tambang emas ilegal.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Kamis (1/1/2026) malam.
Saudah ditemukan tak berdaya dengan luka lebam serius di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.
Kronologi Kejadian, Dibuang ke Semak-semak
Dugaan penganiayaan ini bermula saat Saudah mencoba melarang para pekerja tambang ilegal menggali lahan miliknya pada Kamis sore. Meski aktivitas sempat terhenti, para pelaku kembali beroperasi selepas waktu Maghrib.
Nenek Saudah yang mengetahui hal tersebut kemudian mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Namun, di tengah jalan, ia justru mendapat serangan brutal.
”Nenek Saudah dilempari batu, dikeroyok, dan dipukul hingga pingsan oleh sejumlah orang. Bahkan, ia dibuang ke semak-semak di tepi sungai dalam kondisi setengah pingsan dan ditinggalkan karena dikira korban telah meninggal dunia,” ujar Kepala Divisi Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Permana, Selasa (6/1/2026).
Korban baru sadarkan diri pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dengan sisa tenaga, ia merangkak kembali ke rumah sebelum akhirnya ditemukan pingsan lagi di depan pintu oleh pihak keluarga.
Kondisi Terkini Korban
Saat ini, Saudah tengah dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami trauma fisik yang cukup berat.
”Nenek Saudah masih menjalani perawatan medis intensif dengan kondisi wajah memar, tubuh sakit, dan masih merasakan pusing berat,” tambah Calvin.
Dalam keterangannya, Saudah mengaku hanya ingin meminta aktivitas dihentikan pada siang hari.
Namun, saat ia menyorotkan senter ke arah kerumunan pekerja, para pelaku langsung menyerangnya secara membabi buta.
LBH Padang: Buah dari Pembiaran Negara
LBH Padang mengecam keras insiden ini dan menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM serius akibat gagalnya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Sumbar.
Calvin menyebut bahwa lokasi tambang ilegal tersebut sebenarnya berada tak jauh dari kantor pemerintahan dan kepolisian, sehingga mustahil jika aktivitas tersebut tidak diketahui aparat.
”Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan, sama saja negara sedang menciptakan ruang impunitas yang memicu konflik sosial,” tegas Calvin.
LBH Padang mendesak Polda Sumbar untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik pengeroyokan ini dan memberikan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Respon Tegas Pemprov Sumbar dan Kapolda
Menanggapi kasus ini, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap lansia adalah tindakan yang "kurang ajar" dan tidak dapat ditoleransi.
”Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya, Pak. Ini kok tega banget orang itu. Pokoknya tidak ada cerita, siapa pun backing-nya, tangkap Pak, kita lawan saja,” ujar Vasko saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang, Senin (5/1/2026).
Di tempat yang sama, Kapolda Sumbar langsung menginstruksikan Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk mempercepat proses penyelidikan.
”Hari ini kalau bisa langsung ditangkap dan proses hukum secepatnya,” perintah Irjen Gatot kepada Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, melakukan visum terhadap korban, dan mengantongi enam nama terduga pelaku yang kini dalam pengejaran intensif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang