Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat Ditutup, WN Cina yang Terlibat Kabur ke Malaysia
Drama tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, akhirnya mencapai titik akhir. Badan Reserse Kriminal Polri memastikan seluruh aktivitas penambangan liar di kawasan itu sudah berhenti total, setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menegaskan pihaknya tidak menemukan lagi kegiatan tambang ilegal yang sempat marak dan meresahkan warga.
“Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal. Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka," kata Irhamni, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kasus ini mencuat sejak awal 2024. Polisi menemukan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut-sebut melibatkan sejumlah warga negara Cina, termasuk seorang pelaku utama berinisial HF.
HF, yang diduga menjadi otak dibalik penambangan liar itu, diketahui melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia, berdasarkan catatan imigrasi. Selain HF, ada 13 WN Cina lain yang juga ikut terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Polisi kini tengah menelusuri pihak-pihak lokal yang diduga membantu operasional tambang tanpa izin itu.
Dari hasil penyidikan, Polres Lombok Barat telah menyita dua dump truck dan satu ekskavator dari lokasi tambang di wilayah perbukitan Sekotong. Namun, para pelaku sempat lebih dulu kabur sebelum upaya penangkapan dilakukan.
"Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka," kata dia.
Dia minta pihak-pihak yang terlibat diusut tuntas, termasuk yang membantu operasional tambang ilegal tersebut. Adapun penambangan ilegal dilakukan pada wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Perusahaan tersebut telah mengantongi izin tambang sejak 2019, tapi belum beroperasi. Saat belum beroperasi, lahannya dipakai aktivitas tambang liar.