Bencana Banjir Aceh-Sumatera Dituding Akibat Tambang Ilegal, ESDM Buka Suara

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2024
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2024

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, merespons berbagai tudingan yang marak di media sosial, perihal penyebab bencana banjir yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera adalah akibat tambang ilegal.

Ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Yuliot mengatakan bahwa seluruh isu terkait aktivitas pertambangan tanpa izin alias ilegal, sudah masuk dalam penanganan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)

Yuliot memastikan bahwa saat ini Satgas PKH masih terus memetakan aktivitas para tambang ilegal tersebut.

"Terkait dengan (tambang) ilegal itu kan ada Satgas PKH yang sudah turun ke lapangan, dan melakukan pemetaan di lapangan," kata Yuliot, Jumat, 28 November 2025.

Tambang Emas Ilegal Digrebek di Gowa, Sulsel

Yuliot menegaskan, apabila nantinya terbukti ada aktivitas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut, maka pemerintah akan langsung melakukan penindakan.

"Jadi ada kewajiban-kewajiban perusahaan ini, kalau yang bersangkutan tidak memilik perizinan, ya berarti ini kegiatan yang dilakukan adalah ilegal," kata Yuliot.

"Dan itu akan ada denda yang diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Diketahui, data dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Kamis, 27 November 2025 melaporkan, ada 16 kabupaten/kota yang terendam banjir, dan mengakibatkan 20.759 orang harus mengungsi.

Banjir menggenangi jalan dan pemukiman di Aceh Tamiang

Banjir menggenangi jalan dan pemukiman di Aceh Tamiang

Di Sumatera Utara, terdapat sebanyak 12 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor. Data yang terhimpun mencatat bahwa sebanyak 43 orang meninggal dunia, dan 88 lainnya masih dalam pencarian. Selain itu sebanyak 1.168 orang terpaksa harus mengungsi.

Sementara di Sumatera Barat, banjir dan longsor yang terjadi menelan 12 korban jiwa dan berdampak pada sekitar 12.000 warga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.