ESDM Sebut Lonjakan Harga Timah Imbas Penertiban Tambang Ilegal
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menilai, penertiban tambang ilegal di Indonesia telah menyebabkan lonjakan harga timah dari US$33 ribu ke kisaran US$50 ribu.
"Kalau misalnya kita tertibkan benar, nyatanya (harganya) juga terkerek (naik)," kata Tri di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.
Dia menyampaikan, kenaikan harga timah itu merupakan efek domino imbas penertiban tambang ilegal. Sehingga, Indonesia bisa mengurangi penyelundupan timah yang diperjualbelikan di pasar internasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno
Karenanya, Tri meyakini bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mempengaruhi sentimen global terkait harga komoditas.
“Saya rasa tetap sentimen global, bagaimana pun, ada pengaruh-pengaruh bangsa (Indonesia). Contohnya soal tembaga, kita cuma 4 persen. Tetapi begitu longsornya Freeport, kan harganya naik juga 4 persen ternyata berpengaruh juga,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian ESDM tengah fokus memberantas tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), guna memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae menambahkan, upaya ini juga akan memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, yang selama ini tidak hanya merugikan korporasi tapi juga rusaknya kelestarian lingkungan hidup akibat praktik tambang yang tidak bertanggungjawab.
Rilke menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Sebagai informasi, ekspor komoditas timah dari Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Oktober 2025 mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 48,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu September 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menyebut kontraksi ekspor timah ini dipicu oleh perbaikan tata kelola timah yang sedang berlangsung.
Sejalan dengan upaya pemerintah, pada 27 Oktober 2025, London Metal Exchange (LME) menetapkan harga timah di angka 36.435 dolar AS per ton. Harga tersebut lantas melonjak menjadi di kisaran 55.005 dolar AS per ton pada 26 Januari 2025. Angka tersebut menunjukkan terjadi peningkatan harga komoditas sebesar 50,97 persen dalam waktu tiga bulan.