Pengakuan Mantan Pekerja: Ada Lubang Besar di Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur

Lubang galian yang telah ditutup diduga bekas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, NTT
Lubang galian yang telah ditutup diduga bekas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, NTT

Polemik isu tambang emas ilegal di Sebayur Besar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memunculkan fakta baru. Salah seorang mantan pekerja berinisial P yang pernah bekerja di tambang ilegal tersebut angkat bicara soal aktivitas tambang yang ada di lokasi tersebut. Ia mengatakan, tambang itu ada dan beroperasi belum lama ini.

Ia mengatakan, ia bekerja sejak Oktober 2025 bersama sejumlah orang dan dijanjikan upah sebanyak Rp400 ribu per hari. Saat itu, P hanya bekerja selama 7 hari. 

Lubang galian yang telah ditutup diduga bekas tambang ilegal di Pulau Sebayur

Ia menerangkan, yang mereka kerjakan adalah masuk ke lubang panjang dengan diameter yang cukup besar kemudian mengangkut material emas dalam bentuk bebatuan. P berperan memindahkan material dari dalam gua ke pesisir pantai. 

"Ada beberapa orang yang bertugas menggali dan memahat di dalam. Kami bawa material ke pantai untung diangkut ke kapal," bebernya. 

Ia melanjutkan, material tersebut dimasukan ke karung dan dibawa tengah malam ke Labuan Bajo melalui dermaga tradisional Binongko. P memastikan, salah seorang oknum polisi ikut terlibat saat pemindahan material ke Labuan Bajo. 

"Material itu dibawa ke indekos milik polisi tersebut. Karena polisi tersebut adalah anak dari orang yang pekerjakan kami di tambang," ucapnya. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. (Vera Bahali, tvOne, Labuan Bajo)