Bahlil Bongkar Modus Tambang Timah Ilegal, Begini Akal-akalannya

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membeberkan salah satu modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.

"Kemarin saya temukan bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika), tapi di dalamnya timah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Dengan adanya modus tersebut, Bahlil pun memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat, dari yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

"Hasil ratas kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,” ujar Bahlil.

Dia menegaskan, nantinya revisi aturan tersebut tidak hanya berlaku di Bangka Belitung, tetapi juga di daerah-daerah lain. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia.

“Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo dalam ratas di kediamannya pada Minggu, 23 November 2025, menegaskan bahwa pemerintah akan memfokuskan penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

Selain modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin penambangan pasir kuarsa, Bahlil juga memaparkan temuan soal penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH. Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.

Kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lantas menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.

“Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” ujarnya.