Polda NTT Jawab Isu Tambang Emas Ilegal Sebayur: Itu Bekas Galian Lama, Jika Ada Oknum Polisi Buktikan!
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membantah dugaan keterlibatan anggota Polres Manggarai Barat berinisial W dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat, NTT.
“Polda NTT telah cek lokasi Pulau Sebayur akhir November 2025: tidak ada aktivitas tambang emas ilegal aktif, hanya bekas galian lama yang sudah ditutup beton," jawab Kabidhumas lewat aplikasi pesan singkat, Selasa (2/12/2025).
Sisa-sisa Peralatan Tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, Manggarai Besar, NTT
Ia juga mengatakan Polda NTT mengajak masyarakat yang mengetahui keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas tambang ilegal di Labuan Bajo untuk segera melapor secara langsung ke Polda NTT atau melalui aplikasi.
"Dugaan keterlibatan oknum kami tangani serius dengan zero tolerance. Jika Saudara memiliki bukti konkret (foto, video, saksi, dll), silakan laporkan langsung ke Propam Polda NTT,” jelasnya.
Kombes Pol Novika sebelumnya mengatakan, tim penyidik Polres Manggarai Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Lufthfi Darmawan Aditya telah melaksanakan pemeriksaan lokasi dan memastikan bahwa lokasi tersebut hanya terdapat lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton. Bekas galian tersebut merupakan sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu.
Tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, Manggarai Besar, NTT
Temuan ini terangnya, sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di pulau tersebut.
"Informasi ini harus diluruskan. Memang benar, Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu, dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014. Semua kasus sudah inkrah. Saat ini, tidak ada kegiatan ilegal mining di pulau tersebut," ungkapnya.
Kombes Novika menjelaskan, kasus pertambangan ilegal di Pulau Sebayur Besar telah diselesaikan secara hukum pada tahun 2012 dan 2014. Saat ini, pulau tersebut aman dari aktivitas ilegal mining.
"Yang ditemukan hanya lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton, sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu," kata Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Di lokasi tersebut juga terdapat rumah kecil yang semula diduga sebagai bagian dari bukti ilegal mining, namun ternyata pondok tersebut merupakan rumah panggung kecil milik pekerja keramba mutiara.