Gubernur NTB Klarifikasi Keberadaan Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Mandalika, Tambang ilegal, Gubernur NTB, Gubernur NTB Klarifikasi Keberadaan Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Gubernur NTB Klarifikasi Keberadaan Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Kaji Keberadaan Tambang Ilegal: Tanggung Jawab Bersama, Masih Banyak Tambang Ilegal di NTB, KPK Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekotong dan Sumbawa, KPK Terkejut dengan Temuan Tambang Emas Ilegal di Lombok, Pelakunya: Tenaga Kerja Asing dengan Omzet Triliunan

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memberikan tanggapan terkait sorotan atas keberadaan tambang ilegal di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iqbal menjelaskan bahwa meskipun tambang ilegal tersebut terletak di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, lokasi tersebut tidak terlalu dekat dengan Mandalika. 

"Kalau dianggap dekat dengan Mandalika itu semua (tambang ilegal) dekat dengan Mandalika. Kebetulan lokasi yang dimaksud ini dekat selatan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika," jelasnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025), dikutip Antara

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pada prinsipnya, tambang ilegal di mana pun berada tetap ilegal, karena beroperasi tanpa izin yang sah dan memiliki dampak buruk bagi sosial dan lingkungan.

"Oleh karena itu, harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," lanjutnya.

Kaji Keberadaan Tambang Ilegal: Tanggung Jawab Bersama

Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya belum membaca hasil pemeriksaan terkait tambang ilegal di Sekotong yang saat ini sedang disoroti oleh KPK.

"Justru saya lagi minta untuk saya pelajari bahan-bahannya dan melihat di mana ruang yang kiranya diperankan oleh pemerintah daerah," ujar Iqbal.

Menyinggung permintaan masyarakat agar pemerintah NTB melakukan moratorium terhadap tambang ilegal, Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Nggak bisa moratorium karena sudah ilegal. Kalau ilegal ya harus dihentikan, disetop bukan dimoratorium. Maksud moratorium itu kan dihentikan," tegasnya.

Masih Banyak Tambang Ilegal di NTB

Meskipun belum memiliki data yang presisi mengenai jumlah tambang ilegal di NTB, Iqbal mengaku mengetahui bahwa masih banyak tambang ilegal yang beroperasi, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.

"Saya belum punya data yang presisi terkait berapa jumlahnya. Yang jelas kita tahu banyak tambang ilegal di NTB ini, mulai dari Pulau Lombok sampai Pulau Sumbawa," kata Iqbal.

Namun, dia memastikan bahwa pemerintah bersama aparat keamanan terus berusaha menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

KPK Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekotong dan Sumbawa

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tambang emas ilegal di Sekotong, yang hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika, mampu menghasilkan 3 kg emas per hari. 

"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Hanya satu jam dari Mandalika," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Meski KPK tidak menyoroti adanya tindak pidana korupsi pada aktivitas tambang emas tersebut, mereka mendorong penegakan aturan terkait kehutanan dan lingkungan. 

"Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup (atau) koordinasi supervisi, pencegahan bisa lebih luas lagi," kata Dian.

KPK Terkejut dengan Temuan Tambang Emas Ilegal di Lombok

Dian Patria juga mengaku kaget mengetahui adanya tambang emas ilegal tak jauh dari Mandalika.

"Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya," ungkapnya.

KPK juga menemukan tambang emas ilegal di Sumbawa, tepatnya di Lantung, yang menurut mereka lebih besar daripada yang ada di Lombok Barat.

"Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya daripada yang di Lombok," kata Dian.

Pelakunya: Tenaga Kerja Asing dengan Omzet Triliunan

Aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Diperkirakan, omset tahunan dari tambang tersebut mencapai Rp 1,08 triliun.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.