Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Asal Sumbar Terdampar di Lampung: Ada Barcode dan Kop Kementerian Kehutanan

kayu gelondongan, Kementerian Kehutanan, Polda Lampung, Kapal pengangkut kayu, polda lampung, berita lampung hari ini, kapal pengangkut kayu, kapal tongkang muatan kayu, kapal tongkang kayu, kapal tongkang muat kayu, Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Asal Sumbar Terdampar di Lampung: Ada Barcode dan Kop Kementerian Kehutanan

Polda Lampung mengungkap sejumlah temuan terkait peristiwa kapal pengangkut kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kapal tersebut sudah terdampar lebih dari satu bulan sejak Kamis (6/11/2025) akibat cuaca buruk.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kayu-kayu yang diangkut oleh kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat nomor dan barcode pada kayu gelondongan.

Selain itu, beberapa kayu terdapat stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” dan nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber".

Stiker yang ditemukan juga tercantum nomor seri serta logo lingkaran centang dengan gambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”.

Terkait temuan tersebut, Polda Lampung tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dengan begitu, polisi dapat menelusuri asal-muasal dan keabsahan kayu-kayu yang diangkut oleh kapal.

Selain itu, Polda Lampung masih melakukan penelusuran terkait registrasi penebangan kayu mengacu pada barcode yang tertera pada kayu gelondongan.

“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," ujar Helfi di Mapolda Lampung, dikutip dari , Senin (8/12/2025).

Kronologi Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung

Kapal pengangkut kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia adalah RON MAS 69.

Kapal tersebut awalnya berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu (2/11/2025).

RON MAS 69 rencananya tiba di tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, kapal terdampar setelah empat hari berlayar akibat cuaca buruk pada Kamis (6/11/2025).

“Peristiwa kandasnya kapal terjadi pada Kamis (6/11/2025) karena cuaca ekstrem serta adanya tali yang terlilit, sehingga kapal terdampar hingga sekarang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, dikutip dari TribunLampung, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan, kapal RON MAS 69 sampai saat ini masih belum bisa dipindahkan dari lokasi terdampar.

Total muatan kayu yang diangkut kapal tersebut mencapai 4.800 kubik yang terdiri dari kayu meranti merah, keruing, dan meranti putih.

Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di dalam kapal saat peristiwa terjadi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum dan penanganan limbah kayu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang