Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Gelondongan Kayu Pemicu Banjir Besar Sumatra, Satgas PKH Lakukan Ini
Kejaksaan Agung memastikan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) sudah turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan kerusakan lingkungan yang diduga memicu banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra.
Langkah ini dilakukan di tengah maraknya temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir dan menimbulkan kecurigaan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya prihatin atas bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia menegaskan bahwa Satgas PKH telah mulai melakukan penelusuran sejak Kamis.
“Tim Satgas PKH sudah bergerak. Dari kemarin sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga terjadi perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga ekosistem rusak,” ujar Anang, Jumat 5 Desember 2025.
Menurutnya, penelusuran saat ini dilakukan di tiga provinsi terdampak banjir. Pertama, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Namun detail lokasi belum dibuka karena masih dalam tahap awal penyelidikan.
“Yang jelas tiga wilayah provinsi itu. Di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Nanti spesifiknya akan disampaikan setelah pendalaman,” ucapnya.
Anang menjelaskan, Satgas PKH tengah memeriksa berbagai kemungkinan penyebab rusaknya kawasan hutan, termasuk dugaan aktivitas ilegal seperti galian tambang. Temuan kayu gelondongan yang terseret banjir juga ikut ditelusuri untuk memastikan asal usul material tersebut.
“Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, nanti akan didalami. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana,” kata Anang.
Anang menegaskan bahwa Satgas PKH belum melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang mungkin terlibat. Fokus Satgas masih pada pemeriksaan lokasi dan pengumpulan temuan awal di lapangan. Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan KLHK.
“Belum melangkah ke sana. Kita belum tahu apakah ini dari perusahaan atau perorangan. Biarkan tim Satgas bergerak dulu,” ujarnya.
Terkait laporan adanya pengusiran anggota Satgas PKH oleh warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Anang membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia memastikan Satgas baru memasuki beberapa titik yang diduga mengalami kerusakan lingkungan dan hasil awal belum dapat dipublikasikan.
“Baru bergerak, sedang ditelusuri. Perkembangannya akan kami beritahukan,” kata Anang.
Ia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran, penegakan hukum akan dijalankan sesuai aturan. Jika memang ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, Kejagung memastikan bakal diproses secara hukum.
Sebelumnya diberitakan, bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara memunculkan dugaan baru terkait penyebabnya.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan siap turun tangan untuk mengusut kemungkinan adanya praktik pembalakan liar yang memperparah dampak bencana.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyebut pihaknya akan segera melakukan analisis awal terkait kondisi hutan di Sumut yang diduga telah mengalami kerusakan.
"Iya. Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar Febrie kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.