Mendagri Tito Karnavian Minta Investigasi Soal Kayu Gelondongan yang Hanyut di Tengah Banjir Sumatera

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan investigasi atas temuan kayu gelondongan yang berserakan di sejumlah lokasi banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Temuan kayu dalam jumlah besar itu memicu dugaan pembalakan liar (illegal logging) sebagai salah satu pemicu banjir besar di Sumatera dalam beberapa hari terakhir.
Tito mengatakan saat ini berkembang dua versi informasi. Pertama, dugaan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas pembalakan liar perusahaan tertentu. Kedua, kayu-kayu itu disebut sebagai pohon lapuk yang hanyut terbawa arus banjir.
“Saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk. Itu belum tahu,” ujar Tito dalam konferensi pers usai rapat koordinasi persiapan Nataru dan penanganan bencana, Senin (1/12/2025).
Minta Publik Tidak Berspekulasi
Tito menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum data resmi diperoleh dari aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan.
“Saya enggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum lihat mendapatkan data resmi dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujarnya.
Kayu gelondongan dalam jumlah besar memang terlihat menumpuk di sejumlah titik banjir, termasuk di Pantai Air Tawar, Padang, pada Jumat (28/11/2025).
Foto dan video tumpukan kayu itu viral di media sosial dan memicu asumsi bahwa kerusakan hutan berperan besar dalam menambah parah banjir.
DPR Panggil Menteri Kehutanan
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar
Dugaan adanya pembalakan liar juga menjadi perhatian Komisi IV DPR. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk meminta penjelasan resmi terkait asal-usul kayu gelondongan tersebut.“Jadi nanti akan kita kupas semua apa penyebabnya, benar enggak kayu gelondongan itu dari illegal logging atau memang pohon tumbang,” kata Rajiv, Minggu (30/11/2025).
Rajiv menilai viralnya video kayu-kayu besar terseret arus telah menimbulkan banyak asumsi. Ia meminta masyarakat lebih fokus pada penyelamatan korban banjir terlebih dahulu.
“Jadi kita harap publik sabar dulu, kita fokus dulu menyelamatkan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” ujarnya.
Respons Pemprov Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga tidak menutup kemungkinan bahwa keberadaan kayu itu terkait pembalakan liar. Namun ia menegaskan investigasi tetap diperlukan.
“Ya nanti kita lihat ya,” kata Bobby saat meninjau bantuan banjir di Lanud Soewondo, Medan, Kamis (27/11/2025).
Untuk saat ini, Bobby menyebut pemerintah daerah masih memprioritaskan evakuasi warga dan penyaluran logistik.
“Yang pasti untuk saat ini kita evakuasi warga dan mempercepat logistik untuk kebutuhan warga,” ujarnya.
Kemenhut: Tak Menutup Unsur Illegal Logging
BANJIR SUMBAR: Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan bahwa kayu yang hanyut bersama banjir di Sumatera berasal dari beragam sumber.Ia membantah anggapan bahwa kementerian menutup-nutupi kemungkinan terjadinya pembalakan liar.
“Penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir,” ujar Dwi, Sabtu (29/11/2025).
Ia menjelaskan, kayu yang terbawa arus bisa berasal dari pohon lapuk, material sungai, area bekas tebangan legal, pohon tumbang, hingga aktivitas illegal logging.
Kemenhut saat ini tengah menelusuri dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan pencucian kayu ilegal melalui skema pemegang hak atas tanah (PHAT).
Bahkan penegakan hukum akan menggunakan pola multidoor dan TPPU untuk menjerat aktor yang mendapatkan manfaat dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kami menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya. Penegakan multidoors dengan TPPU akan diterapkan untuk menjerat beneficial owner,” tegas Dwi.
Modus Pencucian Kayu Ilegal Lewat PHAT
Dwi memaparkan sejumlah pola pencucian kayu ilegal yang saat ini menjadi temuan Ditjen Gakkum Kehutanan, antara lain:
- Pemalsuan dokumen kepemilikan lahan
- Penitipan kayu dari luar areal PHAT seolah berasal dari PHAT
- Pembuatan LHP (Laporan Hasil Produksi) fiktif dengan volume tidak sesuai
- Perluasan batas PHAT melampaui izin sah
- Penggunaan nama masyarakat sebagai "nama pinjam" oleh pemodal
- Registrasi kayu dari kawasan hutan sebagai kayu PHAT setelah dipindahkan
Sepanjang tahun 2025, sejumlah kasus illegal logging terungkap di Aceh Tengah, Solok, Kepulauan Mentawai, Gresik, hingga Tapanuli Selatan dengan total ribuan meter kubik kayu ilegal disita.
Video tumpukan kayu yang terbawa arus banjir banyak beredar, salah satunya melalui akun Instagram @medansantara.
Narasi video menyebut kayu gelondongan menjadi bukti bahwa “alam dirusak”, dan menjadi salah satu faktor memperparah banjir selain hujan ekstrem.
Konten ini memicu perhatian publik dan menjadi alasan perlunya investigasi menyeluruh terkait kondisi hutan di wilayah banjir.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com degan Juduldan Tribunnews.com dengan judul Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Mendagri Tito Minta Aparat Selidiki
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang