Banyak Gelondongan Kayu Besar Terbawa Banjir Sumut, Kades: Ada Perusahaan Buka Lahan Sawit di Hulu Sungai
Gelondongan kayu berukuran besar ditemukan menumpuk di sejumlah wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah, hingga Sibolga, Sumatera Utara. Temuan ini memicu kecurigaan kuat adanya praktik penebangan hutan secara besar-besaran di wilayah hulu, terutama setelah video amatir kayu gelondongan hanyut terbawa arus viral di media sosial.
Material kayu tanpa kulit yang terbawa banjir disebut warga sangat tidak lazim, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai asal-usulnya. Warga yang terdampak pun mendesak pemerintah melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab.
Di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, kondisi kerusakan terpantau paling parah. laporan tvOne menyebutkan bahwa sebagian besar material banjir bandang di desa itu berupa batang pohon besar yang diduga kuat berasal dari kawasan hulu sungai.
Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini tidak pernah melihat kayu-kayu sebesar itu berada di aliran sungai desa mereka. Ia menyebut, informasi dari warga menyebut adanya perusahaan yang membuka lahan sawit di bagian hulu.
Kepala Desa Garoga, Risman Rambe
“Memang kami sangat terkejut. Selama beratus tahun kampung kami ini, sekalipun belum pernah kami melihat kayu sebesar ini. Dan kami tahu kabar dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai,” kata Kepala Desa Garoga, Risman Rambe dikutip tvOne.
Risman menuturkan bahwa selama ratusan tahun kampung mereka tidak pernah dihantam banjir bandang dengan material kayu sebanyak ini. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai sudah lama terdengar di tengah masyarakat.
Rumah-rumah warga di Desa Garoga rusak total akibat terjangan banjir bandang. Risman mengatakan tidak ada satu pun rumah yang bisa ditempati lagi. Bahkan lahan persawahan warga kini tidak dapat digunakan sama sekali. Ia turut menyampaikan bahwa rumah miliknya yang selama ini tidak pernah tersentuh banjir pun ikut hancur.
“Kalau rumah yang rusak di Desa Garoga, 100% tidak ada yang bisa ditempati lagi. Terutama lahan persawahan semua tidak bisa lagi kami berusaha di sini, termasuk rumah saya. rumah saya sudah terlihat di sana. Padahal rumah saya tidak pernah tersentuh air. Pada saat ini, inilah kita lihat bahwa gelondongan kayu ini beribu kubik. Kami tidak tahu dari mana asalnya. Ternyata ada perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai,” beber Risman.
Terkait korban jiwa, Risman melaporkan bahwa sekitar 35 warga desanya telah ditemukan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pencarian. Ia berharap pemerintah bertindak tegas dan menuntaskan penyelidikan atas sumber kayu-kayu besar tersebut, karena warga merasa kehidupan mereka hancur seketika dan kini hanya bergantung pada bantuan.
Kemenhut Sebut Gelondongan Kayu Terbawa Banjir
Sebelumnya diberitakan., Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan masih menelusuri sumber kayu gelondongan yang terbawa banjir. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, baik pohon tumbang, kayu lapuk, material sungai, penebangan legal, maupun aktivitas ilegal.
Ia meluruskan bahwa penjelasan pemerintah tidak dimaksudkan menafikan potensi adanya praktik illegal logging. Pemerintah, kata Dwi, justru tengah memastikan seluruh unsur dugaan pelanggaran tetap diproses sesuai ketentuan.
Dalam pemaparan sebelumnya, Dwi mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan kayu-kayu gelondongan tersebut berasal dari PHAT di areal penggunaan lain (APL). Dokumen PHAT diduga kerap disalahgunakan untuk mencuci kayu ilegal dan memasukkannya ke dalam rantai pasok legal.
Pemeriksaan menyeluruh masih berlangsung karena banjir masih terjadi di beberapa titik. Sepanjang 2025, Ditjen Gakkum Kemenhut telah membongkar sejumlah kasus pencucian kayu ilegal melalui skema PHAT di beberapa wilayah seperti Aceh Tengah, Solok, Mentawai, Gresik, hingga Sipirok, Tapanuli Selatan.
Dwi menegaskan bahwa kejahatan kehutanan saat ini makin kompleks, karena tidak hanya melibatkan penebangan liar di lapangan, tetapi juga manipulasi dokumen, alur distribusi, hingga aliran dana. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih jauh, Kemenhut telah melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) pada PHAT di APL.
Ia menyebut tim masih memeriksa kemungkinan bahwa kayu-kayu gelondongan yang viral di Sumatera Utara merupakan bagian dari praktik pencucian kayu ilegal tersebut.