OTT KPK di Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya Ditangkap, Ada Drama Salah Tangkap dan Jurnalis Diintimidasi

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025) malam. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu malam.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah itu menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Isu Penangkapan Sudah Beredar Sejak Awal Pekan
Kabar mengenai OTT KPK terhadap Ardito Wijaya telah beredar sejak awal pekan. Saat itu, KPK menyebut belum mendapat informasi resmi soal adanya giat OTT di Lampung Tengah.
Isu OTT muncul di tengah pelaksanaan Bimbingan Teknis anggota DPRD Lampung Tengah di Hotel Novotel Jakarta. Acara itu berlangsung pada 7–9 Desember 2025, beragendakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (9/12/2025) mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kegiatan OTT tersebut.
“Oh, belum terinformasi. Pimpinan masih sibuk di Jogja,” ujar Setyo yang saat itu sedang mengikuti rangkaian agenda Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.
Drama Salah Tangkap, Anggota DPRD Sempat Dijemput KPK
Sebelum KPK mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya, seorang anggota DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, mengaku sempat dijemput oleh penyidik KPK pada Selasa (9/12/2025).
Purheri menyebut dirinya kemudian dipulangkan setelah KPK diduga melakukan salah tangkap. Empat anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga turut dipulangkan.
“Tadi yang pulang bareng saya ada 4 orang lagi,” kata Purheri, politisi PKS, seperti dikutip dari Tribun Lampung.
Purheri menjelaskan kronologi penjemputannya. Saat itu ia sedang beristirahat di kamar hotel bersama istrinya ketika beberapa orang tak dikenal masuk dan melakukan penggeledahan.
“Saya nggak tahu, saya lagi tidur di kamar sama istri, saya nggak mengikuti perkembangan,” ujarnya menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui alasan dirinya dibawa.
Jurnalis Lampung Tengah Mengaku Diintimidasi dan Dianiaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, setelah ikut terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).
Di tengah isu korupsi Lampung Tengah dan OTT KPK, seorang jurnalis bernama Fery Syahputra melaporkan mengalami intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan.Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Kompleks Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025).
Fery datang untuk meliput agenda Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dihadiri Bupati Ardito Wijaya dan bermaksud meminta konfirmasi terkait isu OTT KPK.
“Saya dihampiri beberapa orang dan diusir, setelah itu saya diintimidasi, dilingkari oleh 7 orang, lalu mendapat kekerasan fisik,” ujar Fery usai membuat laporan ke Polres Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
Ia mengatakan awalnya hanya duduk sejenak di area rumah dinas karena terlambat menghadiri agenda Hakordia. Namun beberapa orang kemudian mengusirnya.
“Saat digiring ke lorong pintu keluar, saya sudah ditunggu beberapa orang. Saya diintimidasi dan dianiaya,” katanya.
Fery menyebut ia didorong, dicekik, disundul kepala, hingga ditampar.
“Dalam posisi sendirian, dikerumuni 7 orang dan menerima intimidasi serta penganiayaan, tentu membuat saya terancam dan sangat merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Laporan Fery kini telah diterima resmi oleh Polres Lampung Tengah. Ia berharap kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak kembali terjadi.
KPK Segera Umumkan Status Hukum Ardito
Berdasarkan informasi awal, OTT terhadap Ardito Wijaya diduga terkait tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
KPK menyatakan para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah Bupati Ardito ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan status hukum Ardito beserta empat orang lainnya akan diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025).
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok, Kamis (11/12),” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK Bupati Lampung Tengah Diwarnai Drama Salah Tangkap Anggota DPRD hingga Intimidasi Jurnalis
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang