DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera

Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut
Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendorong pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengusut kayu gelondongan yang ikut hanyut saat banjir bandang di Sumatera. 

"Ya saya rasa itu perlu ya (bentuk tim investigasi)," kata Alex kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.

Meski begitu, Alex menekankan fokus utama saat ini yaitu menyelesaikan tanggap darurat. Dia ingin, semua pihak turun tangan membantu masyarakat yang terdampak.

"Tapi menurut saya, kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini. Saya berharap di masa ini kita justru fokus untuk membantu masyarakat yang terdampak. Hal-hal yang lainnya tentu akan butuh pendalaman, sehingga persoalannya tidak terjadi berulang lagi. Kalau memang ada kesalahan ya harus segera ditindak," tutur dia.

Lebih lanjut, dia pun bicara soal Komisi IV DPR yang akan memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis, 4 Desember 2025 untuk ditanya soal banjir bandang, termasuk munculnya kayu gelondongan yang ikut hanyut. 

Dia meminta Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk menyiapkan data-data terkait hulu hingga anggaran reboisasi.

"Ya, kami sudah menyurati Kementerian Kehutanan untuk mempersiapkan data terkait hulu dan daerah aliran sungai ya, dan juga data tentang reboisasi dan anggaran untuk itu," pungkas Alex.

Sebelumnya diberitakan, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan gelondongan kayu terseret banjir di wilayah yang diduga berada di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Fenomena itu kemudian dikaitkan warganet dengan maraknya deforestasi di Sumatera yang dituding memperparah bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir.

Merespons kemunculan video yang memperlihatkan kayu gelondongan hanyut terbawa banjir hal tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut kayu gelondongan hanyut terbawa banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari wilayah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu yang berada dalam kawasan tersebut tetap wajib mengikuti regulasi kehutanan terkait penataan hasil hutan.

"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," ujar Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Dwi menyebut, dugaan sementara menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan sisa tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret arus banjir. Namun, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena bencana masih berlangsung di sejumlah wilayah terdampak.