Top 7+ Fakta Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Usut Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Kejati Kaltim, Kantor Dinas ESDM Kaltim, Samarinda, 7 Fakta Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Usut Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara, Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, Menyasar Kantor Dinas ESDM Kaltim di Samarinda, Berkaitan dengan dugaan korupsi sektor tambang, Diduga melibatkan aktivitas perusahaan tambang, Dokumen dan barang bukti elektronik diamankan, Penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti, Kasus masih dalam tahap pengembangan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda, Senin (16/3/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penyidik melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang masih mereka dalami.

Lantas, apa yang perlu diketahui dari penggeledahan Kejati Kaltim di Kantor Dinas ESDM? Berikut tujuh fakta terkait penggeledahan tersebut.

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam

Tim penyidik Kejati Kaltim mulai memasuki kantor Dinas ESDM sekitar pukul 14.00 WITA. 

Mereka langsung memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan dokumen pertambangan.

Penyidik kemudian menelusuri berbagai berkas dan data selama proses penggeledahan berlangsung. Mereka juga memeriksa beberapa bagian kantor secara menyeluruh.

Tim penyidik mengakhiri penggeledahan pada pukul 19.13 WITA. Dengan demikian, proses tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Menyasar Kantor Dinas ESDM Kaltim di Samarinda

Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kaltim yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Instansi ini menangani urusan energi dan sumber daya mineral di tingkat provinsi, termasuk sektor pertambangan.

Karena itu, penyidik memeriksa kantor tersebut untuk menelusuri dokumen dan informasi yang berkaitan dengan aktivitas tambang.

Berkaitan dengan dugaan korupsi sektor tambang

Kejati Kaltim mengaitkan penggeledahan ini dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang mereka tangani.

"Kami masih terus kembangkan dan nantinya akan kembali kami update lagi. Yang jelas dugaan korupsi sektor pertambangan," ujar Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dikutip dari Tribun Kaltim, Senin (16/3/2026). 

Diduga melibatkan aktivitas perusahaan tambang

Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan aktivitas penambangan batubara oleh sebuah perusahaan, yakni CV AJI.

Toni menyebut dugaan tersebut muncul karena adanya indikasi ketidakbenaran dalam kegiatan penambangan.

"Kasus ini mencuat akibat adanya dugaan ketidakbenaran penambangan (batubara) yang dilakukan oleh CV AJI," kata Toni.

Dokumen dan barang bukti elektronik diamankan

Selama penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Mereka mengambil barang bukti tersebut dari beberapa ruangan yang diperiksa selama proses berlangsung.

"Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Toni.

Penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti

Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Langkah ini bertujuan untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang mereka dalami.

Kejati Kaltim juga menyatakan bahwa proses tersebut mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kasus masih dalam tahap pengembangan

Hingga saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Mereka juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan yang diperiksa.

Kejati Kaltim meminta publik menunggu perkembangan lanjutan seiring proses penyidikan yang masih berjalan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM Samarinda Terkait Dugaan Korupsi Tambang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 Fakta Penggeledahan Dinas ESDM Kaltim, Kejati Bidik Dugaan Korupsi Tambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang