Dedi Mulyadi Minta MUI Tak Diam, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Nasib Rakyat Kecil
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bersikap pasif terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah.
Menurut Dedi, MUI memiliki peran strategis dan otoritas moral untuk mengingatkan pemerintah agar kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil serta tidak merusak alam.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi usai melantik jajaran pengurus MUI Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga yang memiliki posisi sakral dan independen, sehingga harus konsisten dalam memberikan nasihat kepada pemerintah.
"Saya menganggap bahwa lembaga MUI lembaga sakral di mana saya tidak boleh ikut campur apa pun urusan MUI dan MUI harus tetap senantiasa konsisten untuk menasihati pemerintah agar nasihatnya satu. Nasihatnya agar pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh melanggar sumpah jabatan para pemimpin," kata Dedi.
Bagaimana Peran Moral MUI dalam Isu Lingkungan?
Dedi menilai, MUI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan.
Peran tersebut, menurutnya, dapat diperkuat melalui pendekatan keagamaan dan nilai-nilai syar’i yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menyinggung sejumlah persoalan lingkungan di Jawa Barat yang saat ini tengah dibenahi, mulai dari tata ruang, alih fungsi lahan, hingga persoalan perizinan yang berdampak pada kerusakan hutan dan daerah resapan air.
Dalam pandangan Dedi, kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral yang memerlukan suara tegas dari tokoh agama.
Mengapa Isu Lingkungan Kerap Dianggap Sepele?
LONGSOR CISARUA: Foto udara kondisi lahan pertanian dan rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). Berdasarkan data tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat hingga Senin (26/1) pukul 16.57 WIB, jumlah korban bencana tanah longsor yang berhasil ditemukan sebanyak 34 jenazah dan 20 diantaranya telah berhasil diidentifikasi.
Dedi mengungkapkan bahwa isu lingkungan sering kali kalah perhatian dibandingkan persoalan lain yang lebih cepat memicu reaksi publik.
Padahal, dampak kerusakan alam bersifat jangka panjang dan dapat mengancam kehidupan masyarakat secara luas.
"Saya katakan gini, makan babi ribut, makan daging anjing pasti ribut dan itu jelas haram. Tetapi yang nebangin pohon dianggap hal yang biasa yang itu menimbulkan problem, longsor, kehilangan sumber daya air," ujar Dedi.
Ia menilai, standar moral dalam kehidupan sosial kerap tidak seimbang. Pelanggaran terhadap aturan keagamaan tertentu bisa memicu polemik besar, sementara tindakan yang merusak lingkungan dan berdampak luas justru sering dianggap wajar.
Apa Kaitan Kerusakan Lingkungan dengan Keadilan Sosial?
Selain persoalan lingkungan, Dedi juga menyoroti aspek keadilan sosial, khususnya di sektor-sektor yang berkontribusi terhadap kerusakan alam.
Salah satu contohnya adalah praktik pertanian sayuran di kawasan hutan yang melibatkan banyak tenaga kerja dengan upah sangat rendah.
Ia menyebut, masih banyak buruh tani yang hanya menerima upah Rp30.000 per hari, bahkan ada yang dibayar Rp27.000 tanpa jaminan kesehatan maupun jaminan sosial lainnya. Kondisi tersebut, menurut Dedi, luput dari perhatian publik.
"Misalnya kalau upahnya tidak sesuai UMK, UMP tidak sesuai pasti ribut kan? UMSK tidak sesuai dengan harapan, pasti ramai. Pertanyaannya adalah, kuli-kuli yang kerja di sektor tanaman sayur yang merusak hutan itu Rp30.000 itu. Bayangin loh, yang sudah Rp3 juta kita terus-terusan melakukan tekanan, yang sudah Rp6 juta terus melakukan tekanan, tetapi yang membayar Rp30.000 kita biarkan. Ada yang Rp27.000 tanpa jaminan, enggak ada jaminan kesehatan. Padahal yang punya kebun-kebunnya rata-rata sudah haji. Dan kaya-kaya," tutur Dedi.
Menurutnya, ketimpangan tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam penerapan nilai keadilan sosial di masyarakat. Kerusakan lingkungan dan eksploitasi tenaga kerja, kata dia, kerap berjalan beriringan.
Dedi menegaskan bahwa persoalan lingkungan dan keadilan sosial tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai spiritual dan ajaran agama.
Ia menilai, ajaran Nabi Muhammad SAW mengandung pesan kuat tentang pembebasan manusia dari penindasan, termasuk praktik kerja tanpa upah yang layak.
"Tapi kan tidak punya spiritual kalau ngomong kenabian, Nabi itu membebaskan budak. Salah satu problem dari budak zaman Rasul itu adalah bekerja tidak dibayar," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang